26.7 C
Jakarta
11 Desember 2024, 3:26 AM WIB

Nekat Jualan di Badan Jalan, Satpol PP Tertibkan Pedagang Bandel

DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar kembali menindak para pedagang yang melanggar di Jalan Gunung Merapi Denpasar, Senin (29/10) siang.

Dalam penertiban sejumlah pedagang barang bekas yang memajang dagangannya hingga di badan jalan langsung diamankan.

“Pada umumnya mereka (pedagang) mengerti dan tahu ada aturan dan larangan di mana boleh dan dimana yang tidak boleh jualan,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, Senin (29/10).

Pihaknya sendiri telah berulangkali memberikan pembinaan dan arahan agar saat berjualan, para pedagang tidak boleh melabrak aturan yang ada.

“Kembali kepada oknum saja, yang coba-coba mencari enaknya sendiri. Jadi, solusinya ya terus ditertibkan,” tambahnya.

Sementara itu, di Jalan Gunung Kawi Denpasar, Satpol PP juga menertibkan sedikitnya 15 pedagang yang melanggar dengan berbagai jenis pelanggaran.

Mulai dari para pedagang rombong, dagang canang, hingga para pedagang yang berjualan menggunakan mobil di badan jalan.

DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar kembali menindak para pedagang yang melanggar di Jalan Gunung Merapi Denpasar, Senin (29/10) siang.

Dalam penertiban sejumlah pedagang barang bekas yang memajang dagangannya hingga di badan jalan langsung diamankan.

“Pada umumnya mereka (pedagang) mengerti dan tahu ada aturan dan larangan di mana boleh dan dimana yang tidak boleh jualan,” kata Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, Senin (29/10).

Pihaknya sendiri telah berulangkali memberikan pembinaan dan arahan agar saat berjualan, para pedagang tidak boleh melabrak aturan yang ada.

“Kembali kepada oknum saja, yang coba-coba mencari enaknya sendiri. Jadi, solusinya ya terus ditertibkan,” tambahnya.

Sementara itu, di Jalan Gunung Kawi Denpasar, Satpol PP juga menertibkan sedikitnya 15 pedagang yang melanggar dengan berbagai jenis pelanggaran.

Mulai dari para pedagang rombong, dagang canang, hingga para pedagang yang berjualan menggunakan mobil di badan jalan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/