29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:03 AM WIB

Jadi Korban Sodomi, Wanita Lumajang Polisikan Pacar Sendiri

DENPASAR-Aksi kekerasan seksual kembali terjadi.

 

Kali ini, korban kekerasan seksual menimpa seorang perempuan berinisial AS.

 

Perempuan berusia 32 tahun asal Lumajang, Jawa Timur itu menjadi korban sodomi teman prianya alias pacarnya sendiri bernama I Ketut Suparta, 42.

 

Tak kuat dan terus merasa kesakitan, AS terpaksa melaporkan pacarnya yang diduga memiliki kelainan seksual itu ke polisi.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, aksi sodomi yang menimpa AS terjadi di kamar kos korban di kawasan Jalan Nusantara Tuban, Kuta, Badung.

 

Masih dari informasi, kekerasan seksual yang dialami korban terjadi sekitar bulan November hingga Desember 2019 lalu.

 

Kejadian bermula saat perkenalan korban dengan pelaku.

 

Merasa saling kenal, pelaku kemudian kerap mendatangi kos korban.

 

“Di sana (kos), korban tinggal sendirian,”ujar sumber.

 

Mengetahui korban tinggal sendirian, pelaku yang sudah dikuasai hawa nafsu itu kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

 

Meski setiap kali pelaku mengajak korban berhubungan badan, kata sumber, korban terus menolak. 

 

“Sesuai pengakuan, setiap kali diajak (berhubungan badan) korban menolak. Tetapi korban terus memaksa dan merayu korban,”imbuh sumber.

 

Hingga akhirnya, korban tak berdaya dan pasrah. Pelaku yang diketahui asal  Dusun Bingin Desa Kusamba, Dawan, Klungkung itu semakin kesetanan dan beringas.

Pelaku memaksa korban dan melucuti pakain korban. Pelaku kemudian melakukan aksi sodomi terhadap korban hingg korban nerasakan sakit pada bagian anusnya.

 

Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan teman prianya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Selasa (21/1) lalu

 

 

DENPASAR-Aksi kekerasan seksual kembali terjadi.

 

Kali ini, korban kekerasan seksual menimpa seorang perempuan berinisial AS.

 

Perempuan berusia 32 tahun asal Lumajang, Jawa Timur itu menjadi korban sodomi teman prianya alias pacarnya sendiri bernama I Ketut Suparta, 42.

 

Tak kuat dan terus merasa kesakitan, AS terpaksa melaporkan pacarnya yang diduga memiliki kelainan seksual itu ke polisi.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, aksi sodomi yang menimpa AS terjadi di kamar kos korban di kawasan Jalan Nusantara Tuban, Kuta, Badung.

 

Masih dari informasi, kekerasan seksual yang dialami korban terjadi sekitar bulan November hingga Desember 2019 lalu.

 

Kejadian bermula saat perkenalan korban dengan pelaku.

 

Merasa saling kenal, pelaku kemudian kerap mendatangi kos korban.

 

“Di sana (kos), korban tinggal sendirian,”ujar sumber.

 

Mengetahui korban tinggal sendirian, pelaku yang sudah dikuasai hawa nafsu itu kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

 

Meski setiap kali pelaku mengajak korban berhubungan badan, kata sumber, korban terus menolak. 

 

“Sesuai pengakuan, setiap kali diajak (berhubungan badan) korban menolak. Tetapi korban terus memaksa dan merayu korban,”imbuh sumber.

 

Hingga akhirnya, korban tak berdaya dan pasrah. Pelaku yang diketahui asal  Dusun Bingin Desa Kusamba, Dawan, Klungkung itu semakin kesetanan dan beringas.

Pelaku memaksa korban dan melucuti pakain korban. Pelaku kemudian melakukan aksi sodomi terhadap korban hingg korban nerasakan sakit pada bagian anusnya.

 

Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan teman prianya itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar, pada Selasa (21/1) lalu

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/