29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:49 AM WIB

[Update] Pria Klungkung Pelaku Sodomi Wanita Lumajang Jatim Ditangkap

DENPASAR- Tak kuat dan terus merasa kesakitan karena disodomi, AS, perempuan asal Lumajang, Jawa Timur terpaksa melaporkan pacarnya sendiri yang diduga memiliki kelainan seksual itu ke polisi.

Ia nekat melaporkan I Ketut Suparta, 42, pria asal Dusun Bingin Desa Kusamba, Dawan, Klungkung.

 

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Kamis (30/1) membenarkan dengan laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa AS.

 

Menurutnya sehari pascamenerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat.

 

Suparta yang merupakan terlapor sekaligus terduga pelaku sodomi terhadap korban AS langsung ditangkap dan ditahan.

 

“Ya pelaku sudah ditangkap. Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” terang Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan

 

Seperti diketahui, aksi sodomi yang menimpa AS terjadi di kamar kos korban di kawasan Jalan Nusantara Tuban, Kuta, Badung.

 

Kekerasan seksual yang dialami korban terjadi sekitar bulan November hingga Desember 2019 lalu.

 

Kejadian bermula saat perkenalan korban dengan pelaku.

 

Merasa saling kenal, pelaku kemudian kerap mendatangi kos korban yang diketahui tinggal sendirian

 

Mengetahui korban tinggal sendirian, pelaku yang sudah dikuasai hawa nafsu itu kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

 

Meski setiap kali pelaku mengajak korban berhubungan badan, kata sumber, korban terus menolak. 

 

“Sesuai pengakuan, setiap kali diajak (berhubungan badan) korban menolak. Tetapi korban terus memaksa dan merayu korban,”imbuh sumber.

 

Hingga akhirnya, korban tak berdaya dan pasrah. Sedangkan pelaku yang semakin kesetanan dan beringas langsung memaksa korban dan melucuti pakain korban.

 

Pelaku kemudian melakukan aksi sodomi terhadap korban hingg korban merasakan sakit pada bagian anusnya.

DENPASAR- Tak kuat dan terus merasa kesakitan karena disodomi, AS, perempuan asal Lumajang, Jawa Timur terpaksa melaporkan pacarnya sendiri yang diduga memiliki kelainan seksual itu ke polisi.

Ia nekat melaporkan I Ketut Suparta, 42, pria asal Dusun Bingin Desa Kusamba, Dawan, Klungkung.

 

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Kamis (30/1) membenarkan dengan laporan kasus kekerasan seksual yang menimpa AS.

 

Menurutnya sehari pascamenerima laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat.

 

Suparta yang merupakan terlapor sekaligus terduga pelaku sodomi terhadap korban AS langsung ditangkap dan ditahan.

 

“Ya pelaku sudah ditangkap. Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan,” terang Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan

 

Seperti diketahui, aksi sodomi yang menimpa AS terjadi di kamar kos korban di kawasan Jalan Nusantara Tuban, Kuta, Badung.

 

Kekerasan seksual yang dialami korban terjadi sekitar bulan November hingga Desember 2019 lalu.

 

Kejadian bermula saat perkenalan korban dengan pelaku.

 

Merasa saling kenal, pelaku kemudian kerap mendatangi kos korban yang diketahui tinggal sendirian

 

Mengetahui korban tinggal sendirian, pelaku yang sudah dikuasai hawa nafsu itu kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

 

Meski setiap kali pelaku mengajak korban berhubungan badan, kata sumber, korban terus menolak. 

 

“Sesuai pengakuan, setiap kali diajak (berhubungan badan) korban menolak. Tetapi korban terus memaksa dan merayu korban,”imbuh sumber.

 

Hingga akhirnya, korban tak berdaya dan pasrah. Sedangkan pelaku yang semakin kesetanan dan beringas langsung memaksa korban dan melucuti pakain korban.

 

Pelaku kemudian melakukan aksi sodomi terhadap korban hingg korban merasakan sakit pada bagian anusnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/