DENPASAR – Kasus ulah pati lagi-lagi terjadi di Bali. Seorang wanita berstatus pegawai negeri sipil (PNS) Ni Nyoman Alit ditemukan tewas gantung diri, Selasa (30/6) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kejadian itu terjadi di kamar mandi di dalam kantor UPTD Diklat Koperasi Propinsi Bali, Jalan Tukad Yeh Penet No. 23 Renon, Denpasar.
Menurut informasi, tewasnya wanita kelahiran Bangli, 31 Desember 1963 diketahui oleh saksi bernama Made Karna Sutrisna.
Saat itu sekitar pukul 06.30 Wita, saksi ke lokasi kejadian untuk melakukan tugasnya bersih-bersih kantor.
Saat itu, saksi sempat bertemu dengan korban di lantai II dan sempat tegur sapa. Kemudian Saksi pergi meninggalkan korban di lantai ruang belajar.
Sekitar pukul 09.30 Wita, saksi ditanya oleh seorang karyawan bernama Bu Nyoman, kenapa pintu kamar mess masih terkunci.
Saksi lantas mengetuk pintu namun tidak ada yang menyahut. Saksi kemudian berusaha membuka pintu, namun terkunci dari dalam.
“Saksi penasaran dan mencoba melihat dari pentilasi dan terlihat selendang tergantung di kusen pintu kamar mandi di dalam ruangan itu,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi.
Karena saksi curiga ada sesuatu yang aneh, saksi mencari seorang karyawan lain bernama Gede Gunawan, dan petugas jaga untuk mendobrak pintu.
“Saat pintu didobrak, terlihat tubuh korban sudah tergantung di kusen kamar mandi,” terang Iptu Sukadi.
Sekitar pukul 10.55 wita, Unit Identifikasi tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP diketahui korban gantung diri menggunakan selendang motif warna warni.
Posisinya menghadap timur dan posisi kepala menoleh ke kanan. Saat ditemukan, korban mengenakan baju kaus warna abu.
“Kuat dugaan korban meninggal dunia akibat gantung diri. Sekarang masih didalami motifnya,” tandas Iptu Sukadi. Kini jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUP Sanglah Denpasar.