34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:53 PM WIB

Bendesa Dibidik Jadi TSK, Begini Respon Penyarikan Manukaya Led

GIANYAR- Rencana Polres Gianyar menbidik Bendesa Manukaya Let, I Made Mawi Arnata menuai reaksi.

Salah satunya datang dari Penyarikan Desa Manukaya Let, Made Kuntung.

 

Menurut Kuntung, keputusan pungutan tiket di atas jam 15.00 bukan dilakukan bendesa seorang.

 

 “Itu kan bukan perbuatan bendesa semata, itu keputusan semuanya, keputusan karma (warga, red),” ujar Made Kuntung, yang sempat berkunjung ke Polres Gianyar, kemarin.

 

Dia menjelaskan, bendesa dan jajaran prajuru hanya sebagai petugas desa yang ditugaskan atau dipercaya masyarakat.

 

“Mereka hanya petugas desa,” ujarnya.

 

Mengenai adanya penyidikan kepolisian, Kuntung tetap menghormati proses hukum.

 

“Tadi kami sudah menghadap Kapolres. Ya, jadi kami ikuti dulu prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Terkait rencana Perda baru dengan menaikkan harga karcis menjadi Rp 50 ribu per pengunjung lalu dibagi dua, untuk desa dan untuk Pemkab, Kuntung mengaku tidak tahu.

 

 “Masyarakat kan tidak tahu itu. Perda hanya ada di daerah saja,” jelasnya.

 

Untuk itu, imbuh Kuntung, terkait adanya kasus ini, pungutan karcis berlogo Desa Pakraman Manukaya pada pukul 15.00 hingga pukul 18.00 sementara dihentikan dulu.

 

“Kami sudah dua hari menghentikan pungutan karena ada masalah ini,” tukasnya

GIANYAR- Rencana Polres Gianyar menbidik Bendesa Manukaya Let, I Made Mawi Arnata menuai reaksi.

Salah satunya datang dari Penyarikan Desa Manukaya Let, Made Kuntung.

 

Menurut Kuntung, keputusan pungutan tiket di atas jam 15.00 bukan dilakukan bendesa seorang.

 

 “Itu kan bukan perbuatan bendesa semata, itu keputusan semuanya, keputusan karma (warga, red),” ujar Made Kuntung, yang sempat berkunjung ke Polres Gianyar, kemarin.

 

Dia menjelaskan, bendesa dan jajaran prajuru hanya sebagai petugas desa yang ditugaskan atau dipercaya masyarakat.

 

“Mereka hanya petugas desa,” ujarnya.

 

Mengenai adanya penyidikan kepolisian, Kuntung tetap menghormati proses hukum.

 

“Tadi kami sudah menghadap Kapolres. Ya, jadi kami ikuti dulu prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

 

Terkait rencana Perda baru dengan menaikkan harga karcis menjadi Rp 50 ribu per pengunjung lalu dibagi dua, untuk desa dan untuk Pemkab, Kuntung mengaku tidak tahu.

 

 “Masyarakat kan tidak tahu itu. Perda hanya ada di daerah saja,” jelasnya.

 

Untuk itu, imbuh Kuntung, terkait adanya kasus ini, pungutan karcis berlogo Desa Pakraman Manukaya pada pukul 15.00 hingga pukul 18.00 sementara dihentikan dulu.

 

“Kami sudah dua hari menghentikan pungutan karena ada masalah ini,” tukasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/