26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 5:05 AM WIB

Kejahatan Jalanan Merajalela Jelang Nataru, 12 Pelaku Digulung Polisi

DENPASAR – Mengantisipasi kejahatan jalanan khususnya, copet dan jambret menjelang perayaan Natal, dan Tahun Baru (Nataru) 2019, Polresta Denpasar gulung sedikitnya 12 pelaku, dalam satu minggu terakhir.

Tiga orang di antaranya terpaksa ditembak. Bahkan ada pelaku yang melakukan aksi menggunakan sajam saat melakukan aksi jambret dan copet.

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan  menjelaskan, pelaku kejahatan jalanan ini di basmi sejak dini menjelang liburan Nataru.

“Nataru 2019 nanti ada pelonjakan pengunjung atau wisatawan yang akan berlibur di Bali. Oleh karena itu, pelaku kejahatan jalanan mulai dibasmi,” tuturnya.

Tiga pelaku di antaranya dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat diamankan. Oleh sebab itu petugas langsung memberikan teguran tegas atau penindakan tegas dan terukur.

“Terpaksa ditembak karena melawan saat diamankan. Ke depan, kami tak segan-segan melakukan penembakan terhadap pelaku kejahatan jalanan yang lainnya,” papar mantan Wadireskrimsus Polda Bali.

Selain persiapan Nataru, operasi jalanan ini juga digelar sebagai komitmen kepolisian untuk menekan angka kejahatan di metro Denpasar.

Tak tanggung-tanggung, bagi para pelaku kejahatan dan pengacau Nataru yang coba-coba berani berulah polisi tak segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Ini diimbau langsung oleh Bapak Kapolda Bali, kami serius memberantas kejahatan jalanan,” terangnya.

 Sedangkan dari penangkapan belasan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, laptop, HP yang merupakan hasil curian para pelaku.

“Para pelaku jambret ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya

 

DENPASAR – Mengantisipasi kejahatan jalanan khususnya, copet dan jambret menjelang perayaan Natal, dan Tahun Baru (Nataru) 2019, Polresta Denpasar gulung sedikitnya 12 pelaku, dalam satu minggu terakhir.

Tiga orang di antaranya terpaksa ditembak. Bahkan ada pelaku yang melakukan aksi menggunakan sajam saat melakukan aksi jambret dan copet.

Kapolresta Denpasar AKBP Ruddi Setiawan  menjelaskan, pelaku kejahatan jalanan ini di basmi sejak dini menjelang liburan Nataru.

“Nataru 2019 nanti ada pelonjakan pengunjung atau wisatawan yang akan berlibur di Bali. Oleh karena itu, pelaku kejahatan jalanan mulai dibasmi,” tuturnya.

Tiga pelaku di antaranya dilumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat diamankan. Oleh sebab itu petugas langsung memberikan teguran tegas atau penindakan tegas dan terukur.

“Terpaksa ditembak karena melawan saat diamankan. Ke depan, kami tak segan-segan melakukan penembakan terhadap pelaku kejahatan jalanan yang lainnya,” papar mantan Wadireskrimsus Polda Bali.

Selain persiapan Nataru, operasi jalanan ini juga digelar sebagai komitmen kepolisian untuk menekan angka kejahatan di metro Denpasar.

Tak tanggung-tanggung, bagi para pelaku kejahatan dan pengacau Nataru yang coba-coba berani berulah polisi tak segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur.

“Ini diimbau langsung oleh Bapak Kapolda Bali, kami serius memberantas kejahatan jalanan,” terangnya.

 Sedangkan dari penangkapan belasan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, laptop, HP yang merupakan hasil curian para pelaku.

“Para pelaku jambret ini dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/