29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:40 AM WIB

Sempat Kabur, Tetangga Pelaku Penebasan Kakek Blongkoran Ditangkap

AMLAPURA-Meski sempat kabur dan sembunyi, I Ketut Budiarta, 30, pelaku penebasan terhadap tetangganya sendiri, yakni korban I Ketut Blongkoran, 70, akhirnya tertangkap.

Pelaku Budiarta ditangkap polisi di rumahnya di  Dusun Darma Winangun, Tianyar, Kubu, Karangasem.

 Saat ditangkap, tidak ada perlawanan berarti dari pria dengan wajah berewok ini.

Usai diamankan polisi, kini ia ditahan ditahan di Mapolsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Losa Lusiano Araujo yang dikonfirmasi terkait penangkapan Budiarta, Senin (30/12) membenarkan.

“Iya pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang ditahan di Polsek Kubu,”tandas AKP Losa.

Seperti diketahui, Pelaku Ketut Budiarta nekat menganiaya tetangganya dengan cara menebas punggung, mulut, dan lengan korban dengan pedang.

Aksi penebasan yang dilakukan Budiarta terjadi di lading milik korban, yakni saat korban sedang menggembala kambing.

Akibat tebasan pedang Budiarta, selain punggung korban mengalami luka robek sepanjang 50 sentimeter, akibat disabet pedang, bagian pipi bagian kanan juga mengalami luka robek masing-masing 10 cm, dan bagian lengan kanan luka robek sepanjang 10 cm

Usai menebas korban, pelaku sempat kabur dan melarikan diri ke rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP.

Tak butuh lama, usai mendapat laporan atas kasus penebasan yang dialami Kakek Blongkoran, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Dugaan sementara, kasus penebasan ini dilatarbelakangi karena masalah akses jalan.

 

AMLAPURA-Meski sempat kabur dan sembunyi, I Ketut Budiarta, 30, pelaku penebasan terhadap tetangganya sendiri, yakni korban I Ketut Blongkoran, 70, akhirnya tertangkap.

Pelaku Budiarta ditangkap polisi di rumahnya di  Dusun Darma Winangun, Tianyar, Kubu, Karangasem.

 Saat ditangkap, tidak ada perlawanan berarti dari pria dengan wajah berewok ini.

Usai diamankan polisi, kini ia ditahan ditahan di Mapolsek Kubu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Losa Lusiano Araujo yang dikonfirmasi terkait penangkapan Budiarta, Senin (30/12) membenarkan.

“Iya pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang ditahan di Polsek Kubu,”tandas AKP Losa.

Seperti diketahui, Pelaku Ketut Budiarta nekat menganiaya tetangganya dengan cara menebas punggung, mulut, dan lengan korban dengan pedang.

Aksi penebasan yang dilakukan Budiarta terjadi di lading milik korban, yakni saat korban sedang menggembala kambing.

Akibat tebasan pedang Budiarta, selain punggung korban mengalami luka robek sepanjang 50 sentimeter, akibat disabet pedang, bagian pipi bagian kanan juga mengalami luka robek masing-masing 10 cm, dan bagian lengan kanan luka robek sepanjang 10 cm

Usai menebas korban, pelaku sempat kabur dan melarikan diri ke rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP.

Tak butuh lama, usai mendapat laporan atas kasus penebasan yang dialami Kakek Blongkoran, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan.

Dugaan sementara, kasus penebasan ini dilatarbelakangi karena masalah akses jalan.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/