32.2 C
Jakarta
11 Desember 2024, 15:44 PM WIB

Lulus Sekolah, Bobol Toko HP di Mengwi, Pelaku Diciduk di Rumah Pacar

DENPASAR – Aparat Polsek Mengwi, Badung berhasil menangkap dua orang pemuda pelaku pembobolan konter HP.

Dua tersangka yang ditangkap itu bernama I Gede Sevtyia Adi, 19, asal Banjar Tinungan, Apuan, Baturiti, Tabanan dan I Gede Bram Rya Forwista, 19, dari Duda, Selat, Karangasem.

Mereka ditangkap Rabu (29/7) lalu setelah membobol Ratu Cell di Banjar Dajan Peken, Mengwitani, Mengwi, Badung.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, aksi pencurian diketahui korban pada Selasa (28/7) lalu.

Saat itu pemilik konter HP, Ardyansyah diberitahu pemilik toko kue samping konter tersebut. Di mana pemilik toko kue melihat adanya banyak pecahan genteng berserakan. 

“Pemilik toko kue memberitahu korban. Dia mencurigai ada pencuri masuk melalui genteng,” terang Kombes Dodi Rahmawan, Jumat (31/7).

Korban kemudian membuka pintu tokoa. Ternyata benar saja bahwa toko tersebut telah dibobol maling. Saat dicek uang hasil jualan vocer pulsa senilai Rp 5 juta raib. Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Mengwi. 

Berdasar laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Identitas kedua pelaku pun terungkap.

Dimana kedua pelaku merupakan remaja yang baru saja lulus dari SMK. Rabu (29/7) siang, polisi mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka yakni Bram di wilayah Dalung, Kuta Utara.

Dari sana polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. Dari keterangan tersangka Bram, polisi juga mengamankan tersangka Adi.

“Tersangka Adi ditangkap di rumah pacarnya di Banjar Kaja, Buduk, Mengwi,” beber Kombes Dodi Rahmawan.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa modus keduanya bermula dari mereka melakukan survei terlebih dulu.

“Kemudian mereka memanjat pohon kamboja di utara konter untuk capai genteng. Lalu di atas genteng, mereka membuka genteng dan menjebol plafon,” imbuh Kombes Dodi.

Setelah berhasil, uang hasil curian dibagi. Tersangka Adi mendapat bagian Rp 3.100.000 dan tersangka Bram Rp 900.000.

“Mereka juga pernah mencuri layangan di Desa Buduk dan mencuri di sebuah warung di Mengwitani,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. 

DENPASAR – Aparat Polsek Mengwi, Badung berhasil menangkap dua orang pemuda pelaku pembobolan konter HP.

Dua tersangka yang ditangkap itu bernama I Gede Sevtyia Adi, 19, asal Banjar Tinungan, Apuan, Baturiti, Tabanan dan I Gede Bram Rya Forwista, 19, dari Duda, Selat, Karangasem.

Mereka ditangkap Rabu (29/7) lalu setelah membobol Ratu Cell di Banjar Dajan Peken, Mengwitani, Mengwi, Badung.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, aksi pencurian diketahui korban pada Selasa (28/7) lalu.

Saat itu pemilik konter HP, Ardyansyah diberitahu pemilik toko kue samping konter tersebut. Di mana pemilik toko kue melihat adanya banyak pecahan genteng berserakan. 

“Pemilik toko kue memberitahu korban. Dia mencurigai ada pencuri masuk melalui genteng,” terang Kombes Dodi Rahmawan, Jumat (31/7).

Korban kemudian membuka pintu tokoa. Ternyata benar saja bahwa toko tersebut telah dibobol maling. Saat dicek uang hasil jualan vocer pulsa senilai Rp 5 juta raib. Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Mengwi. 

Berdasar laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari para saksi. Identitas kedua pelaku pun terungkap.

Dimana kedua pelaku merupakan remaja yang baru saja lulus dari SMK. Rabu (29/7) siang, polisi mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka yakni Bram di wilayah Dalung, Kuta Utara.

Dari sana polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. Dari keterangan tersangka Bram, polisi juga mengamankan tersangka Adi.

“Tersangka Adi ditangkap di rumah pacarnya di Banjar Kaja, Buduk, Mengwi,” beber Kombes Dodi Rahmawan.

Dari hasil interogasi diketahui bahwa modus keduanya bermula dari mereka melakukan survei terlebih dulu.

“Kemudian mereka memanjat pohon kamboja di utara konter untuk capai genteng. Lalu di atas genteng, mereka membuka genteng dan menjebol plafon,” imbuh Kombes Dodi.

Setelah berhasil, uang hasil curian dibagi. Tersangka Adi mendapat bagian Rp 3.100.000 dan tersangka Bram Rp 900.000.

“Mereka juga pernah mencuri layangan di Desa Buduk dan mencuri di sebuah warung di Mengwitani,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/