31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:04 AM WIB

Dicekal, Sudikerta Janji Tak Kabur, Togar: Di Bali Enak Bro!

DENPASAR – Surat cegah dan tangkal (cekal) yang dikeluarkan Polda Bali untuk I Ketut Sudikerta disikapi datar oleh tim kuasa hukum mantan Wagub Bali itu.

Pengacara Sudikerta, Togar Situmorang menjamin kliennya tidak akan melarikan diri dari Bali.

“Saya jamin Pak Sudikerta akan lari. Tidak usah repot-repot dicekal, dia kan orang Bali, dia tidak akan keman-mana. Dia akan tetap di Bali, tidak akan melarikan diri dan tidak akan lepas tanggungjawab,” ucapnya.

“Di Bali enak, bro,” imbuh Togar. Kendati demikian, terkait pencekalan sepenuhnya diserahkan pada Polda Bali.

Sudikerta akan kooperatif terhadap semua tahapan hukum yang dijalankan kepolisian. Menurut dia, Sudikerta sangat menghormati hukum yang berlaku.

“Apabila Pak Sudikerta dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tersangka, kami pasti datang. Kami kooperatif,” tukasnya.

Ditanya rencana melakukan praperadilan, Togar menyebut jalan itu sangat memungkinkan ditempuh. Namun, sampai saat ini belum ada upaya kongkret dari tim kuasa hukum dengan Sudikerta.

“Lihat saja ke depan, perjalananan masih panjang. Saksi-saksi masih banyak yang belum diperiksa,” beber pria berbadan gempal itu.

Togar tetap meyakini jika Sudikerta tidak bersalah. Pun dengan masyarkat juga tidak percaya begitu saja dengan kasus yang menimpa Sudikerta.

Menurut Togar, secara fakta riil dan material, kasus penipuan penjualan tanah Rp 150 miliar yang diungkap Polda Bali tidak ada kaitannya dengan Sudikerta.

Pihaknya siap membuktikan jika Sudikerta tidak bersalah. “Namanya bisnis pasti bersinggungan dengan hukum.

Namun, pembuktiannya ada pada putusan hakim di pengadilan. Sebelum ada putusan hakim, maka Pak Sudikerta adalah manusia bebas yang tidak bersalah,” katanya.

 

DENPASAR – Surat cegah dan tangkal (cekal) yang dikeluarkan Polda Bali untuk I Ketut Sudikerta disikapi datar oleh tim kuasa hukum mantan Wagub Bali itu.

Pengacara Sudikerta, Togar Situmorang menjamin kliennya tidak akan melarikan diri dari Bali.

“Saya jamin Pak Sudikerta akan lari. Tidak usah repot-repot dicekal, dia kan orang Bali, dia tidak akan keman-mana. Dia akan tetap di Bali, tidak akan melarikan diri dan tidak akan lepas tanggungjawab,” ucapnya.

“Di Bali enak, bro,” imbuh Togar. Kendati demikian, terkait pencekalan sepenuhnya diserahkan pada Polda Bali.

Sudikerta akan kooperatif terhadap semua tahapan hukum yang dijalankan kepolisian. Menurut dia, Sudikerta sangat menghormati hukum yang berlaku.

“Apabila Pak Sudikerta dipanggil untuk menjalani pemeriksaan tersangka, kami pasti datang. Kami kooperatif,” tukasnya.

Ditanya rencana melakukan praperadilan, Togar menyebut jalan itu sangat memungkinkan ditempuh. Namun, sampai saat ini belum ada upaya kongkret dari tim kuasa hukum dengan Sudikerta.

“Lihat saja ke depan, perjalananan masih panjang. Saksi-saksi masih banyak yang belum diperiksa,” beber pria berbadan gempal itu.

Togar tetap meyakini jika Sudikerta tidak bersalah. Pun dengan masyarkat juga tidak percaya begitu saja dengan kasus yang menimpa Sudikerta.

Menurut Togar, secara fakta riil dan material, kasus penipuan penjualan tanah Rp 150 miliar yang diungkap Polda Bali tidak ada kaitannya dengan Sudikerta.

Pihaknya siap membuktikan jika Sudikerta tidak bersalah. “Namanya bisnis pasti bersinggungan dengan hukum.

Namun, pembuktiannya ada pada putusan hakim di pengadilan. Sebelum ada putusan hakim, maka Pak Sudikerta adalah manusia bebas yang tidak bersalah,” katanya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/