27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:39 AM WIB

Bagi-Bagi Uang Saat Malam Coblosan, Oknum Caleg di Buleleng Dilaporkan

SINGARAJA – Kasus dugaan money politic mencuat di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.

 

Kali ini seorang caleg asal Sawan di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng karena diindikasi melakukan bagi-bagi uang pecahan Rp 50 ribu ke salah seorang warga.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, hingga terungkapnya kasus dugaan money politic, itu terjadi pada Rabu (16/4) malam.

 

Kasus ini mencuat berawal saat Nengah Karya mendatangi sebuah bengkel di Desa Sudaji.

Saat itu ia bertemu dengan pemilik bengkel. Saat ditanya, pemilik bengkel mengaku baru menerima uang dari Gede Sarjana alias Loteng.

 

Gede Sarjana diduga bersekongkol dengan salah satu caleg yang ada di Kecamatan Sawan.

 

Karya sebenarnya mengaku tidak melihat langsung praktik politik uang itu. “Saya hanya curiga. Saya tanya ke pemilik bengkel, katanya diberikan uang Rp 50 ribu. Makanya saya lapor ke Panwascam,” kata Karya.

 

Begitu menerima laporan itu, Panwascam Sawan dibantu Bawaslu Buleleng dan Sentra Gakkumdu Buleleng, langsung melakukan kalrifikasi terhadap pelapor.

 

Bawaslu juga memerika syarat formal dan material sebelum melanjutkan proses laporan tersebut.

 

Selain melakukan klarifikasi terhadap Nengah Karya, kemarin Bawaslu Buleleng juga meminta klarifikasi dari terlapor Gede Sarjana alias Loteng. Gede Sarjana sendiri mengaku tak menyangka dirinya dikaitkan dengan kasus politik uang di Desa Sudaji.

 

Ia mengaku sempat memberikan uang pada pemilik bengkel. “Itu bengkel langganan saya. Dia cerita kalau ibunya sakit. Saya inisiatif memberikan uang Rp 100 ribu ke dia. Sambil memberikan kartu nama. Itu uang saya. Saya tidak pernah mengajak memilih,” kata Loteng.

 

Meski begitu ia tak menampik sempat memberikan kartu nama caleg pada pemilik bengkel.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, setelah melakukan klarifikasi terhadap Gede Sarjana alias Loteng selaku terlapor, Bawaslu Buleleng akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Mengingat ada beberapa nama lain yang muncul dalam proses klarifikasi tersebut.

SINGARAJA – Kasus dugaan money politic mencuat di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan.

 

Kali ini seorang caleg asal Sawan di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng karena diindikasi melakukan bagi-bagi uang pecahan Rp 50 ribu ke salah seorang warga.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, hingga terungkapnya kasus dugaan money politic, itu terjadi pada Rabu (16/4) malam.

 

Kasus ini mencuat berawal saat Nengah Karya mendatangi sebuah bengkel di Desa Sudaji.

Saat itu ia bertemu dengan pemilik bengkel. Saat ditanya, pemilik bengkel mengaku baru menerima uang dari Gede Sarjana alias Loteng.

 

Gede Sarjana diduga bersekongkol dengan salah satu caleg yang ada di Kecamatan Sawan.

 

Karya sebenarnya mengaku tidak melihat langsung praktik politik uang itu. “Saya hanya curiga. Saya tanya ke pemilik bengkel, katanya diberikan uang Rp 50 ribu. Makanya saya lapor ke Panwascam,” kata Karya.

 

Begitu menerima laporan itu, Panwascam Sawan dibantu Bawaslu Buleleng dan Sentra Gakkumdu Buleleng, langsung melakukan kalrifikasi terhadap pelapor.

 

Bawaslu juga memerika syarat formal dan material sebelum melanjutkan proses laporan tersebut.

 

Selain melakukan klarifikasi terhadap Nengah Karya, kemarin Bawaslu Buleleng juga meminta klarifikasi dari terlapor Gede Sarjana alias Loteng. Gede Sarjana sendiri mengaku tak menyangka dirinya dikaitkan dengan kasus politik uang di Desa Sudaji.

 

Ia mengaku sempat memberikan uang pada pemilik bengkel. “Itu bengkel langganan saya. Dia cerita kalau ibunya sakit. Saya inisiatif memberikan uang Rp 100 ribu ke dia. Sambil memberikan kartu nama. Itu uang saya. Saya tidak pernah mengajak memilih,” kata Loteng.

 

Meski begitu ia tak menampik sempat memberikan kartu nama caleg pada pemilik bengkel.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, setelah melakukan klarifikasi terhadap Gede Sarjana alias Loteng selaku terlapor, Bawaslu Buleleng akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.

Mengingat ada beberapa nama lain yang muncul dalam proses klarifikasi tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/