26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:17 AM WIB

Terakhir Lolos ke Senayan 1999, Akui Masalah Paling Banyak di Daerah

Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Gianyar, Ngakan Ketut Putra, tak khawatir partainya tidak lolos Parlementary Treshold  (ambang batas parlemen) 

pada Pemilu 2019 ini. Masalah aspirasi masyarakat bisa diselesaikan di tingkat daerah. PKPI hanya tidak bisa mengusung calon presiden saja.

INDRA PRASETIA, Gianyar

SEJAK 1999 silam, kader PKPI tidak pernah lagi duduk di senayan sebagai anggota DPR RI. Bahkan, pada pemilu 2019 lalu, PKPI nyaris tidak lolos verifikasi. 

Namun, akhirnya dinyatakan lolos oleh pengadilan. Pada pemilu mendatang, PKPI kembali optimistis mampu ikut pemilu 2024. 

“Bukan berarti baru tidak lolos parlementary threshold terancam tidak bisa ikut Pemilu 2024,” tegas Ngakan Putra yang juga anggota Komisi IV DPRD Gianyar itu.

Kata dia, menjelang hajatan Pemilu, seluruh partai kembali diverifikasi oleh KPU RI. “Semua partai kembali diverifikasi, 

tidak saja yang tidak lolos parlemen. Bisa saja partai yang lolos parlemen tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilu,” jelasnya.

Ngakan Putra mengakui suara PKPI secara nasional tidak mencapai 4 persen. Sehingga tidak bisa menempatkan wakilnya di DPR RI.

“Tapi di daerah, kami menempatkan wakil di DPRD Provinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia bisa sampai ratusan orang,” ujarnya bangga.

Ngakan Putra mengenang, PKPI hanya berhasil meloloskan kadernya pada era 1999 lalu dan era sebelum 1999. 

“Setelah itu kami tidak pernah lolos parlementary threshold. Tapi bukan berarti kami nanti tidak bisa ikut pemilu, karena semua partai diverifikasi lagi,” tegasnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, PKPI juga nyaris tidak bisa ikut pemilu. Hasil verifikasi sempat mencoret PKPI di kancah pemilu. 

Namun lewat perjuangan ke pengadilan, PKPI bisa ikut pemilu 2019. “Yang kemarin itu Bali tidak ada masalah. Itu daerah lain yang kurang. Tapi akhirnya kami lolos verifikasi,” paparnya.

Untuk syarat lolos verifikasi menjadi peserta pemilu, partai harus punya pengurus 50 persen di tingkat Provinsi. Dan 75 persen di tingkat Kabupaten.  

“Di Bali sudah memenuhi, termasuk Gianyar sudah,” katanya. Ngakan Putra yang juga Ketua Fraksi Gabungan PKPI-Gerindra itu mengakui, tidak adanya wakil di DPR RI sedikit menghambat aspirasi ke pusat. 

“Tapi, itu kembali ke kita. Karena masalah paling banyak ada di daerah. Sampai di Kabupaten, atau paling mentok di tingkat provinsi, masalah sudah selesai. Jarang ke pusat,” jelasnya. 

Yang membedakan, menurut dia, PKPI hanya tidak bisa mengusung calon presiden maupun calon wakil presiden sendiri. 

“Tapi seandainya bisa mengusung, seperti Gerindra, tidak bisa sendirian. Harus bergabung dia dengan partai lain,” pungkasnya. (*)

Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Gianyar, Ngakan Ketut Putra, tak khawatir partainya tidak lolos Parlementary Treshold  (ambang batas parlemen) 

pada Pemilu 2019 ini. Masalah aspirasi masyarakat bisa diselesaikan di tingkat daerah. PKPI hanya tidak bisa mengusung calon presiden saja.

INDRA PRASETIA, Gianyar

SEJAK 1999 silam, kader PKPI tidak pernah lagi duduk di senayan sebagai anggota DPR RI. Bahkan, pada pemilu 2019 lalu, PKPI nyaris tidak lolos verifikasi. 

Namun, akhirnya dinyatakan lolos oleh pengadilan. Pada pemilu mendatang, PKPI kembali optimistis mampu ikut pemilu 2024. 

“Bukan berarti baru tidak lolos parlementary threshold terancam tidak bisa ikut Pemilu 2024,” tegas Ngakan Putra yang juga anggota Komisi IV DPRD Gianyar itu.

Kata dia, menjelang hajatan Pemilu, seluruh partai kembali diverifikasi oleh KPU RI. “Semua partai kembali diverifikasi, 

tidak saja yang tidak lolos parlemen. Bisa saja partai yang lolos parlemen tidak lolos verifikasi sebagai peserta pemilu,” jelasnya.

Ngakan Putra mengakui suara PKPI secara nasional tidak mencapai 4 persen. Sehingga tidak bisa menempatkan wakilnya di DPR RI.

“Tapi di daerah, kami menempatkan wakil di DPRD Provinsi dan Kabupaten di seluruh Indonesia bisa sampai ratusan orang,” ujarnya bangga.

Ngakan Putra mengenang, PKPI hanya berhasil meloloskan kadernya pada era 1999 lalu dan era sebelum 1999. 

“Setelah itu kami tidak pernah lolos parlementary threshold. Tapi bukan berarti kami nanti tidak bisa ikut pemilu, karena semua partai diverifikasi lagi,” tegasnya.

Pada Pemilu 2019 lalu, PKPI juga nyaris tidak bisa ikut pemilu. Hasil verifikasi sempat mencoret PKPI di kancah pemilu. 

Namun lewat perjuangan ke pengadilan, PKPI bisa ikut pemilu 2019. “Yang kemarin itu Bali tidak ada masalah. Itu daerah lain yang kurang. Tapi akhirnya kami lolos verifikasi,” paparnya.

Untuk syarat lolos verifikasi menjadi peserta pemilu, partai harus punya pengurus 50 persen di tingkat Provinsi. Dan 75 persen di tingkat Kabupaten.  

“Di Bali sudah memenuhi, termasuk Gianyar sudah,” katanya. Ngakan Putra yang juga Ketua Fraksi Gabungan PKPI-Gerindra itu mengakui, tidak adanya wakil di DPR RI sedikit menghambat aspirasi ke pusat. 

“Tapi, itu kembali ke kita. Karena masalah paling banyak ada di daerah. Sampai di Kabupaten, atau paling mentok di tingkat provinsi, masalah sudah selesai. Jarang ke pusat,” jelasnya. 

Yang membedakan, menurut dia, PKPI hanya tidak bisa mengusung calon presiden maupun calon wakil presiden sendiri. 

“Tapi seandainya bisa mengusung, seperti Gerindra, tidak bisa sendirian. Harus bergabung dia dengan partai lain,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/