SEMARAPURA – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Gerindra, Ni Nyoman Martini, 63 yang berpulang, Sabtu (14/11) mulai berproses.
Disebut-sebut, I Made Wibawa bakal menggantikan posisi Ni Nyoman Martini di kursi dewan Klungkung itu.
Ketua DPC Gerindra Klungkung, I Wayan Baru, mengungkapkan, PAW Martini telah berproses. Itu dilakukan setelah upacara adat berkaitan dengan meninggalnya Martini usai.
“Kami menghormati Ibu (Matini). Setelah semua prosesi selesai, baru PAW-nya berproses,” kata I Wayan Baru.
Ketua PAC Gerindra Dawan I Made Wibawa yang kini ia proses berkasnya untuk menggantikan posisi Martini.
Dipilihnya Wibawa lantaran pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg) Klungkung 2019, Wibawa berasal dari daerah pemilihan (Dapil) yang sama dengan Martini, yakni Dapil Kecamatan Dawan.
Kemudian dengan perolehan 757 suara, Wibawa mendapatkan suara terbanyak setelah Martini yang memperoleh 2.074 suara. “Namanya sudah dikirim ke DPP. Sedang berproses,” ujarnya.
Sementara itu Wibawa mengaku tidak menyangka berkesempatan menjadi anggota DPRD Klungkung.
Pasalnya Pileg Klungkung 2019 merupakan pemilihan pertama yang ia ikuti sejak bergabung menjadi kader Gerindra.
“Tidak menyangka saja. Saya mengikuti proses yang ada saja. Saya serahkan ke Pak Baru,” terang pria yang berprofesi sebagai tukang banten itu.
Dikonfirmasi terpisah Sekwan DPRD Klungkung, Wayan Sudiarta mengungkapkan, dengan meninggalnya Martini Sabtu (14/11),
wanita yang akrab disapa Oma itu sudah tidak lagi mendapatkan gaji sebagai anggota dewan Klungkung per Desember.
Sehingga gaji yang sudah dianggarkan untuk Martini tidak dicairkan dan akan kembali ke khas daerah. “Berbeda dengan perkara hukum, anggota dewan masih menerima gaji,” tandasnya.