29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:31 AM WIB

Dilantik dengan Gaji Rp 30 Juta, Dewan Jembrana Ramai-ramai Utang Bank

NEGARA– Setelah resmi menjadi anggota DPRD Jembrana dan menerima surat keputusan (SK) sebagai anggota dewan hingga lima tahun kedepan, anggota dewan menjaminkan SK untuk meminjam uang ke bank.

Tercatat sudah ada tujuh anggota dewan meminta formulir pinjaman ke sekretariat dewan. Menurut Sekretaris DPRD Jembrana I Made Sudantra, setelah pelantikan anggota dewan

sudah ada pihak bank yang datang untuk sosialisasi mengenai pinjaman uang pada anggota dewan dengan persyaratan yang ditentukan, salah satunya SK menjadi anggota dewan.

“Kalau ada anggota dewan yang mau meminjam (uang) silakan ke bank, tugas saya di sini (sekretariat dewan) hanya memfasilitasi,” ujar Sudantra.

Sekretariat dewan hanya menyiapkan slip gaji dewan mulai dari gaji pokok dan tunjangan, serta menyiapkan surat pernyataan siap memotong gaji.

Sedangkan SK anggota dewan sudah di tangan masing-masing anggota dewan dan menjadi syarat wajib peminjaman uang. “Memang harus ada persetujuan dewan, karena nanti ada pemotongan gaji,” terangnya.

Hingga saat ini, dari 35 anggota dewan Jembrana sudah ada 7 anggota dewan yang mengambil formulir pinjaman ke salah satu bank daerah.

“Hanya mengambil blanko, tapi masih dalam proses belum ada yang cair,” ungkapnya. Namun, Sudantra enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang mengambil blanko pinjaman uang.

Menurutnya, pada saat pihak bank sosialisasi sudah menitipkan blanko pinjaman kredit. Jika ada yang mau meminjam uang langsung berhubungan dengan pihak bank.

Batasan pinjaman tergantung dari analisa bank dengan mempertimbangkan gaji dan jaminan lainnya. Sudantra menyebut, gaji anggota dewan baru tidak ada berubah dari anggota dewan sebelumnya.

Gaji pokok sebesar Rp 6.100.000, ditambah tunjangan jabatan dan tunjangan lain sekitar Rp 30 juta yang diterima anggota dewan selama satu bulan.

Jadi, apabila nanti anggota dewan meminjam uang pada bank, akan dipotong dari seember pendapatan resmi yang sudah masuk ke rekening masing-masing anggota dewan.

NEGARA– Setelah resmi menjadi anggota DPRD Jembrana dan menerima surat keputusan (SK) sebagai anggota dewan hingga lima tahun kedepan, anggota dewan menjaminkan SK untuk meminjam uang ke bank.

Tercatat sudah ada tujuh anggota dewan meminta formulir pinjaman ke sekretariat dewan. Menurut Sekretaris DPRD Jembrana I Made Sudantra, setelah pelantikan anggota dewan

sudah ada pihak bank yang datang untuk sosialisasi mengenai pinjaman uang pada anggota dewan dengan persyaratan yang ditentukan, salah satunya SK menjadi anggota dewan.

“Kalau ada anggota dewan yang mau meminjam (uang) silakan ke bank, tugas saya di sini (sekretariat dewan) hanya memfasilitasi,” ujar Sudantra.

Sekretariat dewan hanya menyiapkan slip gaji dewan mulai dari gaji pokok dan tunjangan, serta menyiapkan surat pernyataan siap memotong gaji.

Sedangkan SK anggota dewan sudah di tangan masing-masing anggota dewan dan menjadi syarat wajib peminjaman uang. “Memang harus ada persetujuan dewan, karena nanti ada pemotongan gaji,” terangnya.

Hingga saat ini, dari 35 anggota dewan Jembrana sudah ada 7 anggota dewan yang mengambil formulir pinjaman ke salah satu bank daerah.

“Hanya mengambil blanko, tapi masih dalam proses belum ada yang cair,” ungkapnya. Namun, Sudantra enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang mengambil blanko pinjaman uang.

Menurutnya, pada saat pihak bank sosialisasi sudah menitipkan blanko pinjaman kredit. Jika ada yang mau meminjam uang langsung berhubungan dengan pihak bank.

Batasan pinjaman tergantung dari analisa bank dengan mempertimbangkan gaji dan jaminan lainnya. Sudantra menyebut, gaji anggota dewan baru tidak ada berubah dari anggota dewan sebelumnya.

Gaji pokok sebesar Rp 6.100.000, ditambah tunjangan jabatan dan tunjangan lain sekitar Rp 30 juta yang diterima anggota dewan selama satu bulan.

Jadi, apabila nanti anggota dewan meminjam uang pada bank, akan dipotong dari seember pendapatan resmi yang sudah masuk ke rekening masing-masing anggota dewan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/