25.1 C
Jakarta
20 November 2024, 4:48 AM WIB

Paling Banyak Laporan, Tim Hukum Golkar Bali Kawal Pilkada Jembrana

NEGARA –Tim hukum DPD Partai Golkar Bali untuk Pilkada di enam kabupaten dan kota di Bali, berkoordinasi dengan tim hukum pasangan calon I Nengah Tamba – I Gede Ngurah Patriana Krisna, Rabu (2/12) malam.

Kabupaten Jembrana menjadi tempat pertama dikunjungi tim hukum bukan tanpa alasan. Pasalnya, tim hukum dengan ketua Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati ini mendapat banyak laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses Pilkada.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri calon Bupati I Nengah Tamba, ketua tim pemenangan Gede Puriawan serta sejumlah kader partai Golkar,

tim hukum pasangan calon nomor urut dua menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses Pilkada Jembrana, baik dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara maupun pasangan calon lawan.

Selain dugaan pelanggaran yang telah terjadi dan berpotensi terjadi jelang hari pemungutan suara, I Nyoman Birawan selaku ketua badan saksi pasangan calon Tamba – Ipat

menyampaikan terkait dengan proses distribusi undangan memilih yang disampaikan kepada pemilih sudah mulai terjadi tekanan pada saksi.

Misalnya, salah satu KPPS mengatakan bahwa saksi dilarang membawa handphone ke TPS, padahal dalam aturan tidak ada larangan membawa handphone ke TPS, tetapi yang dilarang membawa handphone ke bilik suara.

“Kami sudah banyak menerima laporan dari para saksi adanya masalah terjadi dibawa,” ujar I Nyoman Birawan.

Karena itu, pihaknya menekankan pada para saksi agar mengawasi proses pilkada mulai dari proses distribusi undangan memilih.

Karena pada Pilkada Jembrana saat ini pelanggaran termasuk oleh penyelenggara potensinya sangat besar terjadi.

“Kami sudah tekankan pada para saksi untuk betul-betul mengawasi proses, tidak hanya pada saat hari pemungutan suara, tetapi proses sebelum pemungutan suara seperti sekarang ini,” tegasnya.

Tim Hukum DPD Partai Golkar Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati mengatakan, koordinasi yang dilakukan di Jembrana sebagai tindaklanjut dari DPD Partai Golkar Bali yang telah membentuk tim hukum untuk mengawal proses Pilkada di Bali.

Menurutnya, Kabupaten Jembrana lebih dulu dikunjungi, karena ada banyak temuan dugaan pelanggaran yang bisa masuk pada pelanggaran mekanisme pilkada, kemudian pelanggaran yang mengarah pada proses hukumnya.

“Sehingga tim hukum DPD Partai Golkar berkoordinasi kemudian mengawal dan mem-backup tim hukum pasangan calon Tamba-Ipat,” jelasnya.

Srikandi partai Golkar Bali asal Jembrana ini berharap tim hukum pasangan calon bupati da wakil bupati Tamba Ipat tidak hanya mengamati proses pelaksanaan Pilkada,

tapi juga memberikan rasa aman pada masyarakat Jembrana bahwa menentukan pilihan pada Pilkada tidak ada intervensi, tidak ada pemaksaan.

Tetapi sesuai dengan asas pemilu, langsung umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil. Sri Wigunawati memastikan tim hukum,

mengawal bantuan sosial dan hibah dari pemerintah yang memang hak dari masyarakat agar tidak disalahgunakan salah satu calon.

Kemudian memastikan seruan Kapolri bahwa polisi sikapnya netral tidak memihak pada salah satu calon pada proses pilkada,

serta memastikan imbauan dan instruksi dari ASN tidak boleh berpolitik praktis, tidak netral dengan mendukung salah satu calon.

“Kalau sampai terjadi akan dilaporkan kepada pihak terkait, Bawaslu. Kita tim hukum juga meminta sikap profesional dan netralitas penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” tegasnya.

Mengenai sejumlah dugaan pelanggaran yang sudah terjadi akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

Melaporkan pada Bawaslu dan Jembrana dan ditembuskan kepada Bawaslu Bali, sehingga menjadi pembelajaran, pendidikan politik yang harus disampaikan pada masyarakat bahwa ini pelanggaran yang tidak boleh dilakukan selama Pilkada.

Sementara itu, calon bupati I Nengah Tamba mengatakan, dengan bantuan hukum DPD Partai Golkar Bali mengawal dan mem-back up tim hukum

pasangan calon Tamba -Ipat, menambah kekuatan dan semangat untuk menjadikan Pilkada Jembrana sesuai dengan asa demokrasi.

“Terima kasih kepada tim hukum provinsi dan kabupaten. Kami Tamba – Ipat merasa mendapat kekuatan baru untuk melawan pelanggaran demokrasi dalam Pilkada Jembrana,” tandasnya. 

NEGARA –Tim hukum DPD Partai Golkar Bali untuk Pilkada di enam kabupaten dan kota di Bali, berkoordinasi dengan tim hukum pasangan calon I Nengah Tamba – I Gede Ngurah Patriana Krisna, Rabu (2/12) malam.

Kabupaten Jembrana menjadi tempat pertama dikunjungi tim hukum bukan tanpa alasan. Pasalnya, tim hukum dengan ketua Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati ini mendapat banyak laporan dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses Pilkada.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri calon Bupati I Nengah Tamba, ketua tim pemenangan Gede Puriawan serta sejumlah kader partai Golkar,

tim hukum pasangan calon nomor urut dua menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi pada proses Pilkada Jembrana, baik dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara maupun pasangan calon lawan.

Selain dugaan pelanggaran yang telah terjadi dan berpotensi terjadi jelang hari pemungutan suara, I Nyoman Birawan selaku ketua badan saksi pasangan calon Tamba – Ipat

menyampaikan terkait dengan proses distribusi undangan memilih yang disampaikan kepada pemilih sudah mulai terjadi tekanan pada saksi.

Misalnya, salah satu KPPS mengatakan bahwa saksi dilarang membawa handphone ke TPS, padahal dalam aturan tidak ada larangan membawa handphone ke TPS, tetapi yang dilarang membawa handphone ke bilik suara.

“Kami sudah banyak menerima laporan dari para saksi adanya masalah terjadi dibawa,” ujar I Nyoman Birawan.

Karena itu, pihaknya menekankan pada para saksi agar mengawasi proses pilkada mulai dari proses distribusi undangan memilih.

Karena pada Pilkada Jembrana saat ini pelanggaran termasuk oleh penyelenggara potensinya sangat besar terjadi.

“Kami sudah tekankan pada para saksi untuk betul-betul mengawasi proses, tidak hanya pada saat hari pemungutan suara, tetapi proses sebelum pemungutan suara seperti sekarang ini,” tegasnya.

Tim Hukum DPD Partai Golkar Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati mengatakan, koordinasi yang dilakukan di Jembrana sebagai tindaklanjut dari DPD Partai Golkar Bali yang telah membentuk tim hukum untuk mengawal proses Pilkada di Bali.

Menurutnya, Kabupaten Jembrana lebih dulu dikunjungi, karena ada banyak temuan dugaan pelanggaran yang bisa masuk pada pelanggaran mekanisme pilkada, kemudian pelanggaran yang mengarah pada proses hukumnya.

“Sehingga tim hukum DPD Partai Golkar berkoordinasi kemudian mengawal dan mem-backup tim hukum pasangan calon Tamba-Ipat,” jelasnya.

Srikandi partai Golkar Bali asal Jembrana ini berharap tim hukum pasangan calon bupati da wakil bupati Tamba Ipat tidak hanya mengamati proses pelaksanaan Pilkada,

tapi juga memberikan rasa aman pada masyarakat Jembrana bahwa menentukan pilihan pada Pilkada tidak ada intervensi, tidak ada pemaksaan.

Tetapi sesuai dengan asas pemilu, langsung umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil. Sri Wigunawati memastikan tim hukum,

mengawal bantuan sosial dan hibah dari pemerintah yang memang hak dari masyarakat agar tidak disalahgunakan salah satu calon.

Kemudian memastikan seruan Kapolri bahwa polisi sikapnya netral tidak memihak pada salah satu calon pada proses pilkada,

serta memastikan imbauan dan instruksi dari ASN tidak boleh berpolitik praktis, tidak netral dengan mendukung salah satu calon.

“Kalau sampai terjadi akan dilaporkan kepada pihak terkait, Bawaslu. Kita tim hukum juga meminta sikap profesional dan netralitas penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” tegasnya.

Mengenai sejumlah dugaan pelanggaran yang sudah terjadi akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

Melaporkan pada Bawaslu dan Jembrana dan ditembuskan kepada Bawaslu Bali, sehingga menjadi pembelajaran, pendidikan politik yang harus disampaikan pada masyarakat bahwa ini pelanggaran yang tidak boleh dilakukan selama Pilkada.

Sementara itu, calon bupati I Nengah Tamba mengatakan, dengan bantuan hukum DPD Partai Golkar Bali mengawal dan mem-back up tim hukum

pasangan calon Tamba -Ipat, menambah kekuatan dan semangat untuk menjadikan Pilkada Jembrana sesuai dengan asa demokrasi.

“Terima kasih kepada tim hukum provinsi dan kabupaten. Kami Tamba – Ipat merasa mendapat kekuatan baru untuk melawan pelanggaran demokrasi dalam Pilkada Jembrana,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/