34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 12:38 PM WIB

Diwarnai Insiden Kotak Suara, Wayan Baru Terbanyak, Miasih Nol Suara

SEMARAPURA – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2019 digelar di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, kemarin (5/5).

Berdasar rapat pleno, I Wayan Baru dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Nusa Penida mendapatkan perolehan suara terbanyak.

Sementara Ni Komang Miasih dari Partai Perindo dapil Kecamatan Nusa Penida menjadi juru kunci dengan nol perolehan suara.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2019 yang digelar sekitar pukul 09.00 itu

diwarnai dengan intrupsi Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan yang mempertanyakan kondisi kotak suara.

Pasalnya, dari empat kotak suara yang ada, hanya kotak suara PPK Nusa Penida yang tersegel dan tergembok. Sementara tiga kotak suara lainnya hanya tersegel tanpa digembok.

“Berdasar Peraturan Bawaslu, pada saat kotak suara itu datang ke sini seharusnya terkunci dan tersegel. Itu tertuang pada

Perbawaslu 2 Tahun 2019 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum,” ujar Komang Artawan.

Sehingga menurutnya KPUD Klungkung tidak cermat atas peraturan yang ada. Meski begitu, ia mengakui hingga saat ini pleno berjalan lancar.

“Itu ketidakcermatan KPU. Kalau beliau membaca aturan, seharusnya tersegel dan terkunci. Pawascam sama-sama tidak cermat. Rekomendasi tertulis tidak ada,” tandasnya.

Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara membenarkan jika tiga dari empat kotak suara hanya disegel tanpa digembok.

Namun, menurutnya, fungsi gembok sudah digantikan dengan kabel ties dan berdasar aturan hal itu dibenarkan. “Kami sudah jelaskan hal itu. Dan hal itu diterima,” katanya.

Berkaitan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2019 terungkap I Wayan Baru dari Partai Gerindra dapil Nusa Penida

mendapatkan perolehan suara terbanyak dengan jumlah suara 7.162 suara dari total suara yang diperoleh Partai Gerindra di dapil Kecamatan Nusa Penida sebanyak 13.777 suara.

Sementara Ni Komang Miasih dari Partai Perindo dapil Kecamatan Nusa Penida menjadi juru kunci dengan nol perolehan suara dari total suara Partai Perindo dapil Nusa Penida sebanyak 173 suara. 

SEMARAPURA – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2019 digelar di kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung, kemarin (5/5).

Berdasar rapat pleno, I Wayan Baru dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Nusa Penida mendapatkan perolehan suara terbanyak.

Sementara Ni Komang Miasih dari Partai Perindo dapil Kecamatan Nusa Penida menjadi juru kunci dengan nol perolehan suara.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2019 yang digelar sekitar pukul 09.00 itu

diwarnai dengan intrupsi Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan yang mempertanyakan kondisi kotak suara.

Pasalnya, dari empat kotak suara yang ada, hanya kotak suara PPK Nusa Penida yang tersegel dan tergembok. Sementara tiga kotak suara lainnya hanya tersegel tanpa digembok.

“Berdasar Peraturan Bawaslu, pada saat kotak suara itu datang ke sini seharusnya terkunci dan tersegel. Itu tertuang pada

Perbawaslu 2 Tahun 2019 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum,” ujar Komang Artawan.

Sehingga menurutnya KPUD Klungkung tidak cermat atas peraturan yang ada. Meski begitu, ia mengakui hingga saat ini pleno berjalan lancar.

“Itu ketidakcermatan KPU. Kalau beliau membaca aturan, seharusnya tersegel dan terkunci. Pawascam sama-sama tidak cermat. Rekomendasi tertulis tidak ada,” tandasnya.

Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara membenarkan jika tiga dari empat kotak suara hanya disegel tanpa digembok.

Namun, menurutnya, fungsi gembok sudah digantikan dengan kabel ties dan berdasar aturan hal itu dibenarkan. “Kami sudah jelaskan hal itu. Dan hal itu diterima,” katanya.

Berkaitan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2019 terungkap I Wayan Baru dari Partai Gerindra dapil Nusa Penida

mendapatkan perolehan suara terbanyak dengan jumlah suara 7.162 suara dari total suara yang diperoleh Partai Gerindra di dapil Kecamatan Nusa Penida sebanyak 13.777 suara.

Sementara Ni Komang Miasih dari Partai Perindo dapil Kecamatan Nusa Penida menjadi juru kunci dengan nol perolehan suara dari total suara Partai Perindo dapil Nusa Penida sebanyak 173 suara. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/