29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:18 AM WIB

Digelontor Insentif Rp 6 M, DPRD Pastikan Hak Tim Medis Dibayar Penuh

TABANAN – Munculnya sejumlah persoalan di RS Nyitdah, membuat Komisi I DPRD Tabanan turun ke lapangan untuk memastikan layananan berjalan maksimal.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengungkapkan dalam kunjungan ke RS Nytidah itu pihaknya memastikan

agar tim medis yang masuk dalam tim gawat darurat penanganan Covid-19 benar-benar mendapatkan haknya sesuai dengan kewajiban yang dijalankan.

Sesuai SK, terdapat 700 tenaga media yang masuk dalam tim baik itu di Dinas Kesehatan Tabanan, Puskesmas, hingga BRSU Tabanan dan RS Nyitdah.

“Memang tidak semuanya bertugas di ruang isolasi tetapi mereka bertugas sesuai dengan tugas yang diberikan,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Eka Putra Nurcahyadi, pihaknya memastikan insentif yang diberikan harus sesuai dengan tugas yang didapatkan,

khususnya tenaga medis yang bertugas di ruang isolasi atau yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19 mengingat resiko yang dihadapi lebih tinggi.

“Soal insentif itu sesuai PMK yang baru nanti akan masuk di SK, kami akan dorong untuk diperbaharui,” terang Eka Putra Nurcahyadi.

Pemkab Tabanan sendiri menyiapkan anggaran Rp 6,6 Miliar untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Insentif tenaga medis tersebut dapat diberikan terhitung mulai bulan Maret sampai Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

TABANAN – Munculnya sejumlah persoalan di RS Nyitdah, membuat Komisi I DPRD Tabanan turun ke lapangan untuk memastikan layananan berjalan maksimal.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengungkapkan dalam kunjungan ke RS Nytidah itu pihaknya memastikan

agar tim medis yang masuk dalam tim gawat darurat penanganan Covid-19 benar-benar mendapatkan haknya sesuai dengan kewajiban yang dijalankan.

Sesuai SK, terdapat 700 tenaga media yang masuk dalam tim baik itu di Dinas Kesehatan Tabanan, Puskesmas, hingga BRSU Tabanan dan RS Nyitdah.

“Memang tidak semuanya bertugas di ruang isolasi tetapi mereka bertugas sesuai dengan tugas yang diberikan,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Eka Putra Nurcahyadi, pihaknya memastikan insentif yang diberikan harus sesuai dengan tugas yang didapatkan,

khususnya tenaga medis yang bertugas di ruang isolasi atau yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19 mengingat resiko yang dihadapi lebih tinggi.

“Soal insentif itu sesuai PMK yang baru nanti akan masuk di SK, kami akan dorong untuk diperbaharui,” terang Eka Putra Nurcahyadi.

Pemkab Tabanan sendiri menyiapkan anggaran Rp 6,6 Miliar untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

Insentif tenaga medis tersebut dapat diberikan terhitung mulai bulan Maret sampai Mei 2020 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/