NEGARA — Rekapitulasi suara tingkat kecamatan hasil pemungutan suara Pilkada Jembrana dimulai, kemarin (11/12). Dari rekapitulasi tersebut masih ditemukan adanya kesalahan penulisan pada formulir C hasil plano di tingkat tempat pemungutan suara.
Hal tersebut diungkapkan komisioner KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya saat melakukan monitoring rekapitulasi suara di kantor kecamatan Negara. Menurutnya, rekapitulasi yang telah dilakukan penyelenggara tingkat kecamatan secara umum sudah berjalan dengan baik.
“Sejumlah kendala sudah diselesaikan,” ujarnya.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya kesalahan penulisan pada C hasil plano yang ditulis oleh KPPS. Misalnya ada kesalahan penulisan antara pengguna hak pilih dengan surat suara yang sudah digunakan ada selisih.
Setelah ditelusuri, ternyata ada kesalahan penulisan pada daftar hadir, beberapa pengguna hak pilih tidak ditandai hadir, sehingga antara jumlah surat suara yang digunakan dan yang hadir sama.
Namun demikian, perbedaan tersebut tidak memengaruhi hasil di TPS. Perbaikan tersebut sudah disaksikan oleh saksi masing-masing pasangan calon dan pengawas kecamatan.
“Kesalahan administrasi saja, sudah diperbaiki. Perbaikan tidak mempengaruhi hasil,” terangnya.