25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:12 AM WIB

Anggaran Pilkada Jembrana Dipangkas, Bawaslu Jembrana Tunggu TAPD

NEGARA – Permohonan tambahan anggaran Bawaslu Jembrana untuk Pilkada Jembrana tahun 2020, dikurangi dari permohonan sebelumnya.

Pengurangan permohonan tambahan tersebut setelah proses rasionalisasi anggaran oleh Bawaslu. Namun, untuk kepastian alokasi anggaran masih menunggu TAPD Kabupaten Jembrana.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 474 juta untuk memenuhi beragam kebutuhan.

Antara lain honorarium Panwascam, sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknis, rapat koordinasi dan perjalanan dinas untuk mengantisipasi jika ada gugatan yang dilayangkan pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah kami rasionalisasi, permohonan tambahan dikurangi,” jelasnya. Pengurangan tersebut karena sejumlah kegiatan dihapus.

Karena berdasar hasil komunikasi dengan pemerintah kabupaten Jembrana, sudah menyetujui usulan tambahan anggaran namun nilainya perlu dirasionalisasi.

Dari hasil rasionalisasi anggaran dan kajian Kesbangpol Jembrana, permohonan tambahan anggaran untuk Bawaslu Jembrana menjadi Rp 280 juta.

“Tambahan anggaran untuk tambahan honorarium jajaran Panwascam, PPL dan pengawas TPS,” terangnya.

Namun, mengenai tambahan anggaran tersebut, pihaknya masih menunggu TAPD Kabupaten Jembrana. Pasalnya dalam APBD Induk 2020 yang sudah disahkan bersama DPRD Jembrana masih diserahkan pada Gubernur Bali, sehingga peluang penambahan anggaran tersebut pada saat revisi APBD Induk Jembrana 20020.

Sementara itu, pada pelaksanaan seleksi CAT Panwascam seluruh kecamatan Jembrana kemarin. Dari 42 orang pendaftar,

hanya 41 orang yang hadir mengikuti CAT yang diselenggarakan di SMAN 2 Negara. “Peserta yang tidak mengikuti tes tulis, dianggap gugur,” terangnya. 

NEGARA – Permohonan tambahan anggaran Bawaslu Jembrana untuk Pilkada Jembrana tahun 2020, dikurangi dari permohonan sebelumnya.

Pengurangan permohonan tambahan tersebut setelah proses rasionalisasi anggaran oleh Bawaslu. Namun, untuk kepastian alokasi anggaran masih menunggu TAPD Kabupaten Jembrana.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 474 juta untuk memenuhi beragam kebutuhan.

Antara lain honorarium Panwascam, sosialisasi, pelatihan, bimbingan teknis, rapat koordinasi dan perjalanan dinas untuk mengantisipasi jika ada gugatan yang dilayangkan pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setelah kami rasionalisasi, permohonan tambahan dikurangi,” jelasnya. Pengurangan tersebut karena sejumlah kegiatan dihapus.

Karena berdasar hasil komunikasi dengan pemerintah kabupaten Jembrana, sudah menyetujui usulan tambahan anggaran namun nilainya perlu dirasionalisasi.

Dari hasil rasionalisasi anggaran dan kajian Kesbangpol Jembrana, permohonan tambahan anggaran untuk Bawaslu Jembrana menjadi Rp 280 juta.

“Tambahan anggaran untuk tambahan honorarium jajaran Panwascam, PPL dan pengawas TPS,” terangnya.

Namun, mengenai tambahan anggaran tersebut, pihaknya masih menunggu TAPD Kabupaten Jembrana. Pasalnya dalam APBD Induk 2020 yang sudah disahkan bersama DPRD Jembrana masih diserahkan pada Gubernur Bali, sehingga peluang penambahan anggaran tersebut pada saat revisi APBD Induk Jembrana 20020.

Sementara itu, pada pelaksanaan seleksi CAT Panwascam seluruh kecamatan Jembrana kemarin. Dari 42 orang pendaftar,

hanya 41 orang yang hadir mengikuti CAT yang diselenggarakan di SMAN 2 Negara. “Peserta yang tidak mengikuti tes tulis, dianggap gugur,” terangnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/