31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 10:15 AM WIB

Abaikan Alasan IKD & KDY, Suparta: Dipecat Karena 1 Tahun Gagal Dibina

DENPASAR – DPD PDIP Bali sudah bulat mengusulkan dua kadernya IKD dan KDY untuk dipecat lantaran dinilai tidak loyal, dan disiplin pada partai.

Usulan pemecatan itu bahkan sudah ada di tangan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster. Koster bahkan mengatakan tidak membutuhkan klarifikasi keduanya lantaran desas-desus keduanya sudah lama tercium di kalangan fraksi.

Yang mengagetkan, sebelum diusulkan dipecat, keduanya sudah dibina di fraksi PDIP selama setahun terakhir.

Namun, selama masa pembinaan, keduanya tidak berubah. Karena itu DPD PDIP Bali memandang tidak perlu lagi diberikan teguran

atau sanksi awal melainkan langsung dipecat meski sebatas diduga berselingkuh karena tidak ada bukti tangkap tangan.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Bali Made Suparta mengatakan, walaupun KDY dan IKD koar-koar tidak tertangkap basah berduaan di dalam kamar,

namun DPD PDIP Bali punya banyak bukti lain yang indikasinya sama dengan temuan atau memberitakan di Jawa Pos Radar Bali.

Salah satunya menyangkut bukti KTP atas nama IKD. Terlebih ulah keduanya sudah menjadi sorotan publik.

“Keduanya sudah pernah diperingatkan. Kenapa yang memesan kamar si A kok yang menempati kamar si B?” kilahnya sembari mengatakan keduanya otomatis akan di PAW.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Ni Made Sumiati menegaskan, sudah setahun induk partai melakukan pembinaan. 

Pembinaan di lakukan lantaran ada indikasi perbuatan melawan hukum dan melanggar disiplin partai.

“Pemecatan itu dilakukan bukan tanpa dasar seperti yang di katakan keduanya di beberapa media. Tapi, semuanya sudah sesuai mekanisme seperti diatur dalam AD/ART partai,” tegas Ni Made Sumiati.

Menurutnya, pengambilan keputusan itu wajib cepat dilakukan. Takutnya, akan berimbas buruk pada nama baik PDI Perjuangan.

Sumiati menambahkan, partai tidak main-main menindak anggotanya apabila melakukan perbuatan melawan hukum.

“Seperti yang saya katakan tadi, seperti tersangkut narkoba, korupsi, dan kasus asusila (perselingkuhan).  

Nah, terkait dugaan kasus perselingkuhan dua anggota Dewan Bali itu, DPD PDIP Bali sudah sering melakukan pembinaan dalam bentuk lisan,” tambahnya.

Oleh karena itu, pernyataan keduanya di beberapa media bahwa dipecat tanpa klarifikasi dan lain-lain itu tidak penting. Pernyataan itu adalah hak ke duanya.

“Saya rasa klarifikasi itu tidak penting, karena  mereka telah melanggar mekanisme dan aturan yang ada dalam tubuh partai. Begitu,” timpal Sumiati.

DENPASAR – DPD PDIP Bali sudah bulat mengusulkan dua kadernya IKD dan KDY untuk dipecat lantaran dinilai tidak loyal, dan disiplin pada partai.

Usulan pemecatan itu bahkan sudah ada di tangan Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster. Koster bahkan mengatakan tidak membutuhkan klarifikasi keduanya lantaran desas-desus keduanya sudah lama tercium di kalangan fraksi.

Yang mengagetkan, sebelum diusulkan dipecat, keduanya sudah dibina di fraksi PDIP selama setahun terakhir.

Namun, selama masa pembinaan, keduanya tidak berubah. Karena itu DPD PDIP Bali memandang tidak perlu lagi diberikan teguran

atau sanksi awal melainkan langsung dipecat meski sebatas diduga berselingkuh karena tidak ada bukti tangkap tangan.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Bali Made Suparta mengatakan, walaupun KDY dan IKD koar-koar tidak tertangkap basah berduaan di dalam kamar,

namun DPD PDIP Bali punya banyak bukti lain yang indikasinya sama dengan temuan atau memberitakan di Jawa Pos Radar Bali.

Salah satunya menyangkut bukti KTP atas nama IKD. Terlebih ulah keduanya sudah menjadi sorotan publik.

“Keduanya sudah pernah diperingatkan. Kenapa yang memesan kamar si A kok yang menempati kamar si B?” kilahnya sembari mengatakan keduanya otomatis akan di PAW.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Ni Made Sumiati menegaskan, sudah setahun induk partai melakukan pembinaan. 

Pembinaan di lakukan lantaran ada indikasi perbuatan melawan hukum dan melanggar disiplin partai.

“Pemecatan itu dilakukan bukan tanpa dasar seperti yang di katakan keduanya di beberapa media. Tapi, semuanya sudah sesuai mekanisme seperti diatur dalam AD/ART partai,” tegas Ni Made Sumiati.

Menurutnya, pengambilan keputusan itu wajib cepat dilakukan. Takutnya, akan berimbas buruk pada nama baik PDI Perjuangan.

Sumiati menambahkan, partai tidak main-main menindak anggotanya apabila melakukan perbuatan melawan hukum.

“Seperti yang saya katakan tadi, seperti tersangkut narkoba, korupsi, dan kasus asusila (perselingkuhan).  

Nah, terkait dugaan kasus perselingkuhan dua anggota Dewan Bali itu, DPD PDIP Bali sudah sering melakukan pembinaan dalam bentuk lisan,” tambahnya.

Oleh karena itu, pernyataan keduanya di beberapa media bahwa dipecat tanpa klarifikasi dan lain-lain itu tidak penting. Pernyataan itu adalah hak ke duanya.

“Saya rasa klarifikasi itu tidak penting, karena  mereka telah melanggar mekanisme dan aturan yang ada dalam tubuh partai. Begitu,” timpal Sumiati.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/