27.3 C
Jakarta
21 November 2024, 22:16 PM WIB

Bawaslu Ajukan Tambahan Dana Untuk Honor Panitia Ad Hoc Rp 474 Juta

NEGARA– Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana meminta tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 mendatang, hal serupa juga dilakukan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, permohonan anggaran (dana) tambahan itu dimohonkan untuk kekurangan honorarium panitia Ad hoc pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 474 juta.

Selain itu, kata Mulyawan permohonan penambahan anggaran itu, karena sesuai yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran.

“Kekurangan anggaran itu, khusus untuk honor panitia ad hoc,” jelasnya, usai bertemu dengan Komisi 1 DPRD Jembrana, Senin (18/11).

Dengan tambahan anggaran tersebut, total kebutuhan anggaran Bawaslu Jembrana hampir Rp 5 miliar, karena sebelumnya sudah mengajukan Rp 4,3 miliar, kemudian menambah lagi anggaran untuk tahapan rekrutmen Panwascam sekitar Rp 170 juta dan meminta tambahan lagi sebesar Rp 474 juta.

Permohonan tambahan anggaran untuk Bawaslu tersebut sudah disampaikan pada pemerintah Kabupaten Jembrana dan DPRD Jembrana agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami sudah bahas dengan komisi 1 DPRD Jembrana mengenai kekurangan anggaran ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan, mengenai permohonan kekurangan anggaran Bawaslu Jembrana sudah disampaikan saat rapat koordinasi.

Pihaknya akan membahas kekurangan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mencari solusi kekurangan anggaran.

“Kami Komisi 1 tidak berani berjanji. Karena terkait anggaran kawan-kawan dari TAPD juga cukup kelabakan. Apalagi ada tambahan anggaran dari KPU Jembrana dan BPJS,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum adanya pengajuan anggatan tambahan, memang sudah ada kesepakatan dengan pihak eksekutif untuk penambahan anggaran Pilkada Jembrana jika diperlukan.

Karena itu, mengenai permohonan dari Bawaslu Jembrana, pihaknya menyatakan akan membawa ke badan anggaran (Banggar) DPRD untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan TAPD Pemkab Jembrana.

NEGARA– Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana meminta tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 mendatang, hal serupa juga dilakukan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, permohonan anggaran (dana) tambahan itu dimohonkan untuk kekurangan honorarium panitia Ad hoc pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 474 juta.

Selain itu, kata Mulyawan permohonan penambahan anggaran itu, karena sesuai yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran.

“Kekurangan anggaran itu, khusus untuk honor panitia ad hoc,” jelasnya, usai bertemu dengan Komisi 1 DPRD Jembrana, Senin (18/11).

Dengan tambahan anggaran tersebut, total kebutuhan anggaran Bawaslu Jembrana hampir Rp 5 miliar, karena sebelumnya sudah mengajukan Rp 4,3 miliar, kemudian menambah lagi anggaran untuk tahapan rekrutmen Panwascam sekitar Rp 170 juta dan meminta tambahan lagi sebesar Rp 474 juta.

Permohonan tambahan anggaran untuk Bawaslu tersebut sudah disampaikan pada pemerintah Kabupaten Jembrana dan DPRD Jembrana agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami sudah bahas dengan komisi 1 DPRD Jembrana mengenai kekurangan anggaran ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan, mengenai permohonan kekurangan anggaran Bawaslu Jembrana sudah disampaikan saat rapat koordinasi.

Pihaknya akan membahas kekurangan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mencari solusi kekurangan anggaran.

“Kami Komisi 1 tidak berani berjanji. Karena terkait anggaran kawan-kawan dari TAPD juga cukup kelabakan. Apalagi ada tambahan anggaran dari KPU Jembrana dan BPJS,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum adanya pengajuan anggatan tambahan, memang sudah ada kesepakatan dengan pihak eksekutif untuk penambahan anggaran Pilkada Jembrana jika diperlukan.

Karena itu, mengenai permohonan dari Bawaslu Jembrana, pihaknya menyatakan akan membawa ke badan anggaran (Banggar) DPRD untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan TAPD Pemkab Jembrana.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/