NEGARA – Pemasangan foto Presiden Joko Widodo dalam satu baliho oleh paket I Nengah Tamba dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba – Ipat) yang dipermasalahkan Bawaslu Jembrana menuai pro dan kontra di masyarakat.
Tim pemenangan pasangan Tamba-Ipat menegaskan bahwa baliho tersebut bukan ajang baliho kampanye, melainkan imbauan pada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Gede Puriawan, imbauan menggunakan masker seperti dalam baliho di papan reklame sama seperti pesan yang disampaikan oleh bupati bersama forkopimda di beberapa reklame di sejumlah titik di Jembrana.
“Baliho itu bukan sebagai calon,” tegas Gede Puriawan. Pilkada pada masa pandemi Covid-19, lanjutnya, protokol kesehatan menjadi pedoman utama dalam melakukan kampanye.
Karena itu, imbauan selalu didengungkan pada para pendukungnya setiap kampanye. “Bagi kami, pasangan calon nomor urut dua, kesehatan masyarakat lebih penting dan utama,” tegasnya.
Selain melalui simakrama dan pertemuan lainnya, menggunakan media reklame untuk menyampaikan pada masyarakat pentingnya protokol kesehatan, terutama menggunakan masker sangat penting, seperti yang telah diimbau pemerintah.
Ditambahkan, penggunaan foto Presiden Jokowi menggunakan masker, sebagai bentuk dukungan pada pemerintah agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Itu seruan menggunakan masker, bukan ajakan memilih,” terangnya. Puriawan menambahkan, Bawaslu Jembrana semestinya mengkaji lagi mengenai aturan dan bersikap adil dalam menjalankan aturan mengenai Pilkada ini.
Termasuk mengenai alat peraga kampanye (APK). Lantas dia menyorot baliho yang berkaitan dengan kampanye di sejumlah
tempat strategis masih terpasang baliho yang sudah kedaluarsa memuat foto salah satu calon, tetapi sampai saat ini belum diturunkan.
Seperti foto ucapan selamat Hari Raya Galungan dari bupati dan wakil bupati Jembrana, semestinya aparat terkait melakukan penertiban.