NEGARA – Pilkada di tengah pandemi Covid-19 membuat belanja penyelenggara membengkak. Selain untuk memenuhi kebutuhan proses pemungutan suara,
harus menyediakan alat pelindung diri untuk mencegah penularan Covid-19 terutama di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan, pada Pilkada Jembrana ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya.
Karena dilaksanakan di saat pandemi Covid-19, pihaknya harus menyediakan APD di setiap TPS yang jumlahnya sebanyak 640 TPS. “Semua kebutuhan untuk APD kami sediakan,” ujarnya.
Sejumlah APD seperti masker, alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, disinfektan dan pakaian hazmat.
APD tersebut menjadi salah satu hal penting yang harus ada di TPS pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Distribusi APD ke TPS akan dilakukan lebih dulu sebelum distribusi logistik Pilkada, sehingga sebelum pelaksanaan Pilkada seluruh APD sudah siap di masing-masing TPS.
“Pada prinsipnya, Pilkada Jembrana ini harus aman, damai dan sehat. Tidak ada klaster Covid-19 setelah pilkada,” tegasnya.