28 C
Jakarta
22 September 2024, 2:08 AM WIB

Respons SK Penetapan Paslon, DPRD Tabanan Kirim Surat ke Mendagri

TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan akhirnya menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020

yang menetapkan Komang Gede Sanjaya dan Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih.

Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dalam rapat pleno terbuka pada Sabtu (23/1) yang menetapkan (Jaya-Wira) sebagai paslon terpilih

Sekretaris DPRD atau Sekretaris Dewan (Sekwan) I Made Sugiarta menyatakan proses rapat paripurna yang pihaknya gelar dan berlangsung secara virtual dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

Agendanya tunggal yakni pengumuman hasil penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Tabanan. Dengan perolehan 207.276 suara dari 284.417 total suara sah.

Hasil rapat paripurna tersebut, pihak DPRD Tabanan sendiri langsung bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bali untuk tindak lebih lanjut.

“Perihal mohon pengesahan calon bupati dan wakil bupati Tabanan terpilih,” jelasnya. Dikatakan, permohonan melalui surat itu langsung disampaikan oleh pimpinan dewan usai rapat paripurna.

Karena surat-surat serta dokumen administrasi yang diperlukan telah disiapkan. “Hari ini (kemarin) langsung bersurat.

Surat-surat serta administrasi yang diperlukan untuk kami lanjutkan ke Mendagri melalui Gubernur sudah kami siapkan,” tukasnya.

Disinggung mengenai jadwal pelantikan, Sugiarta tidak bisa memastikannya. Mengingat pilkada tempo hari dilaksanakan secara serentak di beberapa daerah.

“Kalau jadwal, karena ini (pilkada) serentak, (jadwal) yang pasti dari Mendagri,” tandasnya. Sementara itu, I Made Dirga menyebut rapat paripurna dengan agenda tunggal pengumuman calon bupati dan calon wakil bupati terpilih agar dapat ditindaklanjuti.

Pihaknya akan melakukan proses dan tindak lanjutnya. Dengan melakukan koordinasi dan bersurat ke gubernur dan selanjutnya ke Mendagri untuk penetapan bupati terpilih dan jadwal pelantikannya.

“Kami sedang proses selanjutnya, menunggu penyampaian dari Mendagri melalui Gubenur Bali,” singkat.  

TABANAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan akhirnya menggelar rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020

yang menetapkan Komang Gede Sanjaya dan Made Edi Wirawan (Jaya-Wira) sebagai pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih.

Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan dalam rapat pleno terbuka pada Sabtu (23/1) yang menetapkan (Jaya-Wira) sebagai paslon terpilih

Sekretaris DPRD atau Sekretaris Dewan (Sekwan) I Made Sugiarta menyatakan proses rapat paripurna yang pihaknya gelar dan berlangsung secara virtual dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga.

Agendanya tunggal yakni pengumuman hasil penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU Tabanan. Dengan perolehan 207.276 suara dari 284.417 total suara sah.

Hasil rapat paripurna tersebut, pihak DPRD Tabanan sendiri langsung bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bali untuk tindak lebih lanjut.

“Perihal mohon pengesahan calon bupati dan wakil bupati Tabanan terpilih,” jelasnya. Dikatakan, permohonan melalui surat itu langsung disampaikan oleh pimpinan dewan usai rapat paripurna.

Karena surat-surat serta dokumen administrasi yang diperlukan telah disiapkan. “Hari ini (kemarin) langsung bersurat.

Surat-surat serta administrasi yang diperlukan untuk kami lanjutkan ke Mendagri melalui Gubernur sudah kami siapkan,” tukasnya.

Disinggung mengenai jadwal pelantikan, Sugiarta tidak bisa memastikannya. Mengingat pilkada tempo hari dilaksanakan secara serentak di beberapa daerah.

“Kalau jadwal, karena ini (pilkada) serentak, (jadwal) yang pasti dari Mendagri,” tandasnya. Sementara itu, I Made Dirga menyebut rapat paripurna dengan agenda tunggal pengumuman calon bupati dan calon wakil bupati terpilih agar dapat ditindaklanjuti.

Pihaknya akan melakukan proses dan tindak lanjutnya. Dengan melakukan koordinasi dan bersurat ke gubernur dan selanjutnya ke Mendagri untuk penetapan bupati terpilih dan jadwal pelantikannya.

“Kami sedang proses selanjutnya, menunggu penyampaian dari Mendagri melalui Gubenur Bali,” singkat.  

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/