32.2 C
Jakarta
25 April 2024, 16:44 PM WIB

TAG

mendagri

Mutasi Pegawai Tak Perlu Izin Mendagri, Penjabat Bupati: Kerja Dulu, Mutasi Itu Mengikuti Kinerja!

Pemerintah pusat mengizinkan penjabat bupati melakukan mutasi pejabat. Izin itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821/5492/SJ. Surat itu telah dikirimkan kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota pada 14 September lalu.

Dewan Umumkan Pemberhentian Kepala Daerah

DPRD Buleleng mengumumkan usulan pemberhentian kepala daerah. Dalam hal ini Bupati-Wakil Bupati Buleleng yang kini dijabat Putu Agus Suradnyana-I Nyoman Sutjidra. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 27 Agustus mendatang.

Sidak Pelayanan, Masih Ada Pegawai Pemkab yang Terlambat Ngantor

Pemkab Buleleng memutuskan tidak melaksanakan kebijakan work from home (WFH) usai libur panjang hari raya Idul Fitri. Kendati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 440/2420/SJ tanggal 8 Mei 2022. Dalam surat itu, Mendagri mengizinkan institusi pemerintahan memberlakukan WFH 50 persen hingga Jumat (13/5) mendatang.

Duh, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Pemkab Badung Belum Cair

Duh, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Pemkab Badung Belum Cair

Kena Sentil dari Mendagri, Koster: Saya Masih Belajar Jadi Gubernur

Kena Sentil dari Mendagri, Koster: Saya Masih Belajar Jadi Gubernur

Jabatan Sekda Jembrana Mulai Dilelang, Ledang: Minimal Eselon IIIA

Jabatan Sekda Jembrana Mulai Dilelang, Ledang: Minimal Eselon IIIA

Respons SK Penetapan Paslon, DPRD Tabanan Kirim Surat ke Mendagri

Respons SK Penetapan Paslon, DPRD Tabanan Kirim Surat ke Mendagri

UPDATE! Lelang Jabatan Sekda Jembrana Belum Disetujui Mendagri

UPDATE! Lelang Jabatan Sekda Jembrana Belum Disetujui Mendagri

Ketua KPU Ingatkan Prokes Pilkada, Mendagri Siap Tindak Pelanggar

Ketua KPU Ingatkan Prokes Pilkada, Mendagri Siap Tindak Pelanggar

RUU Provinsi Bali Masuk Prolegnas, Koster: Tinggal Lobi Politik Saja..

RUU Provinsi Bali Masuk Prolegnas, Koster: Tinggal Lobi Politik Saja..

Berita Terbaru

/