NEGARA — Jelang pencoblosan Pilkada Jembrana pada 9 Desember mendatang, personel TNI siap membantu Polri melakukan pengamanan. Pada saat pemungutan suara menjadi perhatian khusus karena rawan terjadi gesekan.
Pasca-pemungutan suara juga menjadi perhatian karena hasil dari pemungutan suara bisa menjadi pemicu munculnya gesekan antar pendukung bisa mengganggu kondusifitas wilayah.
Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna mengatakan, secara umum TNI sudah siap mem-backup Polri mengamankan Pilkada Jembrana. Seluruh personel dilibatkan dalam pengamanan Pilkada Jembrana ini. Selain dari Kodim, dibantu pasukan dari satuan Yonif Mekanis 741 Garuda Nusantara.
“Kekuatan lain dari batalyon dan kekuatan lain yang statusnya standby di satuan yang nantinya sewaktu-waktu bisa digerakkan mana kala situasi di wilayah tidak kondusif,” ujarnya.
Selain personel, peralatan dan perlengkapan pengamanan TNI sudah siap digunakan. Selain pasukan Babinsa dan intelijen yang dikerahkan sejak tahapan Pilkada, pasukan penanggulangan huru hara (PHH) juga akan dikerahkan jika dibutuhkan.
Bahkan, lanjut dia, apabila situasi tidak kondusif, kendaraan tempur milik Yonif Mekanis 741 Garuda Nusantara siap digunakan untuk memukul mundur massa bila rusuh terjadi.
“Siaga satunya pada saat pungut hitung,” ujarnya.
Dandim menambahkan, pihaknya bersama Polres Jembrana sudah melakukan pemetaan daerah yang rawan untuk menjadi perhatian pengamanan. TNI sifatnya memback-up.
“Titik lain yang tidak masuk daerah rawan juga mendapat perhatian,” terangnya.
Wakapolres Jembrana Kompol Pius X Febri Aceng Loda menjelaskan pengamanan Pilkada Jembrana 2020 tidak bisa berjalan secara parsial, tetapi harus dilaksanakan dengan satu kesatuan, kebersamaan, dan koordinasi antara masing-masing instansi agar Pilkada Jembrana yang damai dapat terwujud.
Bupati Jembrana I Putu Artha mengatakan, apel gelar pasukan pengamanan Pilkada Jembrana tahun 2020 diharapkan bisa mewujudkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, agar dapat memberikan rasa aman kepada penyelenggara dan peserta pemilu maupun masyarakat saat menggunakan hak pilihnya.