30.1 C
Jakarta
27 April 2024, 16:47 PM WIB

Pilwali Potensi Hanya Ada Calon Tunggal, Pengamat Sebut Memalukan

DENPASAR – Pilkada serentak 2020 sebentar lagi. Khusus Denpasar, wacana munculnya calon tunggal melawan kotak kosong pun kian bergema.

Hal ini dianggap sebagai sebuah kemunduran dalam berdemokrasi atau kegagalan di internal partai politik dalam mencetak figur atau calon untuk berani maju.

Jika Denpasar hanya mampu menelurkan satu calon saja nanti, maka ini akan menjadi sejarah. Sebab, pertama kalinya Pilwali hanya diikuti calon tunggal.

Ini terungkap dalam sebuah acara bincang politik yang digagas oleh Forum Diskusi Peduli Bali di Denpasar pada Kamis sore (27/2).

Hadir I Wayan Arsa Jaya selaku Ketua KPU Denpasar dan Nyoman Wiratmadja selaku pengamat politik sebagai pematik diskusi yang bertema Bayang-bayang Kotak Kosong dalam Pilkada Denpasar: Krisis Figur atau Pragmatisme Politik.

Arsa menyebut jika nanti hanya memang ada satu calon saja, akan menjadi tantangan baru bagi KPU Denpasar dalam menyelenggarakan Pilkada 2020 ini.

“KPU sudah ada regulasi jika nanti hanya calon tunggal atau melawan kotak kosong. Namun, masih ada waktu untuk mendorong partai politik agar masyarakat dapat disajikan pilihan,” ujarnya.

Saat ini masih ada waktu mulai tanggal 16 – 18 Juni untuk pendaftaran pencalonan. Artinya pencalonan dari partai pengusung masih terbuka lebar. Sedangkan untuk calon independen sudah tertutup. 

“Jika hingga 8 Juli KPU hanya menetapkan 1 calon tunggal saja, maka ini menjadi tantangan baru karena belum pernah sebelumnya terjadi. Kami berharap tidak ada calon tunggal,” ujarnya.

Sementara itu, Wiratmadja selaku pengamat politik menyebut jika nanti memang hanya memunculkan satu calon saja, maka akan sangat memalukan partai itu sendiri.

“Ya kalau calon tunggal itu menang kurang membanggakan, apalagi kalah, tentu lebih memalukan jika suaranya tak sampai 50 persen plus satu,” ucapnya.

Padahal, sebagian besar masyarakat itu memilih kualitas calon, namun herannya sampai saat ini belum ada yang berani untuk menunjukan kualitasnya. 

Persoalannya, memang masih terkait  persyaratan yang berat dan modal yang besar. Namun jika tidak dimulai, maka hal ini tidak baik bagi cermin dunia perpolitikan.

“Justru, jika memang benar nanti ada kotak kosong, justru partai atau kandidat pasti akan ngeri. Selain tidak ada pembanding tetapi juga ada  pemberontak warga yang tak percaya pada calon itu,” terangnya.

Terlebih berdasar data Pilwali di Denpasar pada tahun 2015, pemilihnya hanya sampai 56 persen dan kala itu pasangan terpilih hanya menang diangka 47 persen.

Angka ini tentu mengerikan bagi si calon tunggal. Maka pilihannya adalah mendorong calon lain untuk maju agar tidak ada kotak kosong.

“Jika tidak ada yang maju lagi, maka ini adalah persoalan internal partai yang tak mampu menunjukan figurnya,” tutupnya. 

DENPASAR – Pilkada serentak 2020 sebentar lagi. Khusus Denpasar, wacana munculnya calon tunggal melawan kotak kosong pun kian bergema.

Hal ini dianggap sebagai sebuah kemunduran dalam berdemokrasi atau kegagalan di internal partai politik dalam mencetak figur atau calon untuk berani maju.

Jika Denpasar hanya mampu menelurkan satu calon saja nanti, maka ini akan menjadi sejarah. Sebab, pertama kalinya Pilwali hanya diikuti calon tunggal.

Ini terungkap dalam sebuah acara bincang politik yang digagas oleh Forum Diskusi Peduli Bali di Denpasar pada Kamis sore (27/2).

Hadir I Wayan Arsa Jaya selaku Ketua KPU Denpasar dan Nyoman Wiratmadja selaku pengamat politik sebagai pematik diskusi yang bertema Bayang-bayang Kotak Kosong dalam Pilkada Denpasar: Krisis Figur atau Pragmatisme Politik.

Arsa menyebut jika nanti hanya memang ada satu calon saja, akan menjadi tantangan baru bagi KPU Denpasar dalam menyelenggarakan Pilkada 2020 ini.

“KPU sudah ada regulasi jika nanti hanya calon tunggal atau melawan kotak kosong. Namun, masih ada waktu untuk mendorong partai politik agar masyarakat dapat disajikan pilihan,” ujarnya.

Saat ini masih ada waktu mulai tanggal 16 – 18 Juni untuk pendaftaran pencalonan. Artinya pencalonan dari partai pengusung masih terbuka lebar. Sedangkan untuk calon independen sudah tertutup. 

“Jika hingga 8 Juli KPU hanya menetapkan 1 calon tunggal saja, maka ini menjadi tantangan baru karena belum pernah sebelumnya terjadi. Kami berharap tidak ada calon tunggal,” ujarnya.

Sementara itu, Wiratmadja selaku pengamat politik menyebut jika nanti memang hanya memunculkan satu calon saja, maka akan sangat memalukan partai itu sendiri.

“Ya kalau calon tunggal itu menang kurang membanggakan, apalagi kalah, tentu lebih memalukan jika suaranya tak sampai 50 persen plus satu,” ucapnya.

Padahal, sebagian besar masyarakat itu memilih kualitas calon, namun herannya sampai saat ini belum ada yang berani untuk menunjukan kualitasnya. 

Persoalannya, memang masih terkait  persyaratan yang berat dan modal yang besar. Namun jika tidak dimulai, maka hal ini tidak baik bagi cermin dunia perpolitikan.

“Justru, jika memang benar nanti ada kotak kosong, justru partai atau kandidat pasti akan ngeri. Selain tidak ada pembanding tetapi juga ada  pemberontak warga yang tak percaya pada calon itu,” terangnya.

Terlebih berdasar data Pilwali di Denpasar pada tahun 2015, pemilihnya hanya sampai 56 persen dan kala itu pasangan terpilih hanya menang diangka 47 persen.

Angka ini tentu mengerikan bagi si calon tunggal. Maka pilihannya adalah mendorong calon lain untuk maju agar tidak ada kotak kosong.

“Jika tidak ada yang maju lagi, maka ini adalah persoalan internal partai yang tak mampu menunjukan figurnya,” tutupnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/