DENPASAR, Radar Bali– DPD 1 Golkar Bali berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis kepada Bendesa Umacitra, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Lima warga perwakilan Desa Uma Cetra, Selat, Karangasem dipimpin Bendesa Adat Uma Cetra Komang Sukra mendatangi Sekretariat DPD 1 Golkar Bali untuk meminta bantuan hukum. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPD 1 Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry didampingi bidang hukum Golkar. Komang Sukra mengaku digugat oleh warganya karena Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Uma Cetra kolaps. LPD tersebut diketahui kolaps sejak 12 Maret 2021 lalu.
Sukra mengaku bingung tiba-tiba dirinya digugat oleh warganya karena memiliki deposito di LPD sebesar Rp 2 miliar. “Kami tidak tahu persoalan hukum. Makanya kami memohon bantuan kepada DPD Golkar Bali agar dapat membantu persoalan hukum yang terjadi karena masalah ini sudah masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
Sukra mengaku dirinya sudah memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang nasabah dengan membentuk tim 9 terkait penanganan kasus tersebut. “Kami sudah mengembalikan uang nasabah mulai dari yang memiliki tabungan Rp 1 juta ke bawah, tabungan Rp 10 juta ke bawah dikembalikan 10%, dan uang penggugat juga sudah dikembalikan baru Rp 100 juta,” bebernya.
Sementara Plt. Ketua LPD Komang Sukadana menambahkan, bahwa LPD mengalami kolaps sekitar 12 Maret 2021 atau dua hari sebelum Hari Raya Nyepi. Setelah diketahui terjadi kolaps, pihaknya melaporkan ke LPLPD. Berdasarkan laporan tersebut keluarlah hasil audit beserta rinciannya. Lalu, dikumpulkanlah masyarakat semua untuk diajak parum (rapat) dan memberitahukan permasalahan yang terjadi.
Setelah itu, sambung Sukadana, hasil pengusutan kepada sejumlah karyawan LPD dilakukan sehingga akhirnya terungkap oknum karyawan menggunakan uang sebesar Rp 5 miliar. Pihaknya pun melaporkan kasus tersebut ke Polsek setempat untuk meminta perlindungan hukum agar tidak timbul kekahawatiran.
Menanggapi aduan tersebut, Sugawa Korry menyatakan ironis yang kena masalah adalah pihak bendesa adat. Mengacu pengalaman tersebut, ia menekankan pentingnya melakukan audit dan pemerintah yang memfasilitasi hal tersebut. Sugawa Korry menilai menangani LPD merupakan persoalan sangat serius. Oleh karena itu perlu dilakukan audit di setiap LPD di Bali.
Ditegaskannya DPD 1 Golkar Bali melalui Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) Golkar Provinsi Bali siap mendampingi kasus ini hingga tuntas dengan tidak memungut sepeser pun. “Kalau Anda tidak bersalah dan jujur, tidak usah khawatir LPD bermasalah akan memengaruhi eksistensi desa adat. LPD yang merugikan terdampak pada desa adat. Kalau bendesa dipersoalkan hukum ini suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius,” ujarnya
Dikatakannya walau dengan kemampuan uang terbatas Golkar Bali akan bela untuk menjaga LPD dan desa adat. Politikus yang menjabat Wakil Ketua DPRD Bali mengaku tak Lelah mengingatkan bahwa audit harus terus dilakukan dalam rangka pencegahan. Idealnya audit dilakukan oleh lembaga independen. “Kalau tidak mampu dibantu APBD. Kami selalu mengimbau, tapi belum dilaksanakan. Kalau tidak mampu mengaudit dengan lembaga independent, APBD yang membantu,” jelasnya didampingi oleh DAP Sri Wigunawati selaku Ketua Bakumham Golkar Bali.