26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:31 AM WIB

Dianggap Tak Netral, Warga Jembrana Laporkan Oknum PNS ke Bawaslu

NEGARA – Suhu politik di Jembrana mulai memanas. Salah sorang warga melaporkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga tidak netral karena membuat pernyataan yang mengarah pada salah satu calon.

Laporan yang disampaikan pada Bawaslu Jembrana tersebut oleh I Putu Artha, warga dari Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Laporan yang disampaikan terkait dengan percakapan dalam salah satu grup media sosial, salah satu PNS menyampaikan kalimat yang selama ini digunakan salah satu bakal calon. “Semestinya PNS netral,” ujar Putu Artha.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan saat dikonfirmasi mengakui telah menerima pengaduan tersebut.

Menurutnya, laporan yang diterima masih belum lengkap syarat materil maupun formil, sehingga pihaknya meminta pihak pelapor untuk melengkapi persyaratan.

Meski laporan dari warga tersebut diterima, pihaknya masih menunggu pelapor melengkapi syarat dan formil dan materil.

Jika tidak melengkapi, akan dijadikan informasi awal untuk dilakukan investigasi. Apabila sudah melengkapi syarat formil akan diregistrasi untuk dilakukan pemeriksaan pelapor, saksi dan terlapor.

“Laporan kami terima dulu, tapi belum diregister karena syarat laporan belum lengkap,” ungkap Pande Made Ady Mulyawan. 

NEGARA – Suhu politik di Jembrana mulai memanas. Salah sorang warga melaporkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga tidak netral karena membuat pernyataan yang mengarah pada salah satu calon.

Laporan yang disampaikan pada Bawaslu Jembrana tersebut oleh I Putu Artha, warga dari Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.

Laporan yang disampaikan terkait dengan percakapan dalam salah satu grup media sosial, salah satu PNS menyampaikan kalimat yang selama ini digunakan salah satu bakal calon. “Semestinya PNS netral,” ujar Putu Artha.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan saat dikonfirmasi mengakui telah menerima pengaduan tersebut.

Menurutnya, laporan yang diterima masih belum lengkap syarat materil maupun formil, sehingga pihaknya meminta pihak pelapor untuk melengkapi persyaratan.

Meski laporan dari warga tersebut diterima, pihaknya masih menunggu pelapor melengkapi syarat dan formil dan materil.

Jika tidak melengkapi, akan dijadikan informasi awal untuk dilakukan investigasi. Apabila sudah melengkapi syarat formil akan diregistrasi untuk dilakukan pemeriksaan pelapor, saksi dan terlapor.

“Laporan kami terima dulu, tapi belum diregister karena syarat laporan belum lengkap,” ungkap Pande Made Ady Mulyawan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/