28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:07 AM WIB

Penertiban Ditunda, Duh APK Melanggar di Jembrana Semakin Banyak

NEGARA – Rencana Bawaslu melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar batal dilakukan Rabu kemarin (28/10).

Penertiban ditunda hingga Senin (2/11) pekan depan. Dampaknya APK baru yang melanggar semakin banyak bermunculan dari masing-masing calon.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, berdasar hasil koordinasi dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Jembrana,

penertiban APK yang melanggar tidak bisa dilakukan kemarin karena terbentur libur panjang. “Penertiban ditunda Senin pekan depan,” ujarnya.

Selain karena bertepatan dengan libur panjang, Satpol PP Jembrana sudah memiliki jadwal rutin operasi yustisi, sehingga perlu dilakukan

penjadwalan ulang agar bisa mengatur tugas personil yang melakukan penertiban bersama Bawaslu Jembrana.

Mengenai APK yang melanggar, Pande mengakui bahwa saat ini semakin banyak yang melanggar.

Dari total 72 yang direkomendasikan sebelumnya dan sebanyak 114 APK yang melanggar, hanya sebagian yang ditertibkan oleh masing-masing calon.

Selain jumlah tersebut, dipastikan masih ada APK melanggar yang belum terdata. Pasalnya, dari total 186 APK melanggar tersebut, Bawaslu Jembrana hanya menyoroti dari segi zona.

Sedangkan dari segi jumlah APK yang melanggar, masih dalam proses pendataan oleh jajaran pengawas tingkat desa dan kecamatan. 

NEGARA – Rencana Bawaslu melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar batal dilakukan Rabu kemarin (28/10).

Penertiban ditunda hingga Senin (2/11) pekan depan. Dampaknya APK baru yang melanggar semakin banyak bermunculan dari masing-masing calon.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, berdasar hasil koordinasi dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Jembrana,

penertiban APK yang melanggar tidak bisa dilakukan kemarin karena terbentur libur panjang. “Penertiban ditunda Senin pekan depan,” ujarnya.

Selain karena bertepatan dengan libur panjang, Satpol PP Jembrana sudah memiliki jadwal rutin operasi yustisi, sehingga perlu dilakukan

penjadwalan ulang agar bisa mengatur tugas personil yang melakukan penertiban bersama Bawaslu Jembrana.

Mengenai APK yang melanggar, Pande mengakui bahwa saat ini semakin banyak yang melanggar.

Dari total 72 yang direkomendasikan sebelumnya dan sebanyak 114 APK yang melanggar, hanya sebagian yang ditertibkan oleh masing-masing calon.

Selain jumlah tersebut, dipastikan masih ada APK melanggar yang belum terdata. Pasalnya, dari total 186 APK melanggar tersebut, Bawaslu Jembrana hanya menyoroti dari segi zona.

Sedangkan dari segi jumlah APK yang melanggar, masih dalam proses pendataan oleh jajaran pengawas tingkat desa dan kecamatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/