26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 6:50 AM WIB

10 Kesenian Bali Lolos Penetapan Warisan Budaya, Ternyata…

DENPASAR – Seni dan budaya Bali kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Ada sepuluh kesenian dan budaya yang selangkah lagi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2018.

Hal itu berdasar surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI nomor 1991/E6.3/TU/2018 tertanggal 23 Juli 2018.

Sepuluh budaya Bali yang akan ditetapkan tersebut berasal dari sejumlah kabupaten di Bali.  adalah seni lukis batuan (Gianyar); kain songket beratan (Buleleng); jegog (Jembrana);

siat geni (Badung); mesabat-sabatan biu (Karangasem); megibung (Karangasem); terompong beruk (Karangasem); ngerebong (Denpasar);

upacara basmerah (Denpasar); dan tari trunajaya (Buleleng). Sidang penetapan digelar di Hotel Millenium Sirih, Jakarta Pusat.

 “Sidang penetapan WBTB Indonesia 2018 ini digelar 1 – 4 Agustus. Kami sangat antusias mengikuti sidang ini, karena kami ingin kesenian kami tidak diklaim orang lain,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Nengah Alit kepada Jawa Pos Radar Bali.

Khusus jegog, lanjut Alit, perlu dipatenkan karena sudah berkembang di sejumlah daerah. Bahkan, jegog juga sudah berkembang di luar negeri.

Jika tidak dipatenkan maka khawatir akan diklaim sepihak oleh pihak lain. Butuh perjuangan panjang untuk dinyatakan lolos maju sidang penetapan WBTB Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI.

Sederet persyaratan dan bukti harus disiapkan selama verifikasi. Sebab, verifikasi tidak hanya berupa administrasi atau berupa dokumen saja. Tapi juga dilakukan verifikasi langsung di lapangan.

Tim perwakilan Bali yang mengikuti sidang penetapan juga harus berjuang keras. Pasalnya, di dalam sidang nanti akan kembali diuji melalui presentasi.

Tim masing-masing kabupaten/kota dituntut menyiapkan materi untuk meyakinkan peserta sidang. Sejarah, filosofi, serta aspek lain dari seni dan budaya yang akan ditetapkan mesti diuraikan secara gamblang.

Bahkan, Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali meminta pada perwakilan kabupaten/kota mengajak pihak-pihak yang bisa memberikan penjelasan detail saat sidang penetapan.

“Kalau melihat verifikasi dan perkembangan selama ini, kami yakin jegog bisa lolos menjadi warisan budaya nasional. Semoga kesenianan dan kebudayaan dari Bali yang ikut sidang juga bisa lolos,” tukas Alit.

DENPASAR – Seni dan budaya Bali kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Ada sepuluh kesenian dan budaya yang selangkah lagi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2018.

Hal itu berdasar surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI nomor 1991/E6.3/TU/2018 tertanggal 23 Juli 2018.

Sepuluh budaya Bali yang akan ditetapkan tersebut berasal dari sejumlah kabupaten di Bali.  adalah seni lukis batuan (Gianyar); kain songket beratan (Buleleng); jegog (Jembrana);

siat geni (Badung); mesabat-sabatan biu (Karangasem); megibung (Karangasem); terompong beruk (Karangasem); ngerebong (Denpasar);

upacara basmerah (Denpasar); dan tari trunajaya (Buleleng). Sidang penetapan digelar di Hotel Millenium Sirih, Jakarta Pusat.

 “Sidang penetapan WBTB Indonesia 2018 ini digelar 1 – 4 Agustus. Kami sangat antusias mengikuti sidang ini, karena kami ingin kesenian kami tidak diklaim orang lain,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Nengah Alit kepada Jawa Pos Radar Bali.

Khusus jegog, lanjut Alit, perlu dipatenkan karena sudah berkembang di sejumlah daerah. Bahkan, jegog juga sudah berkembang di luar negeri.

Jika tidak dipatenkan maka khawatir akan diklaim sepihak oleh pihak lain. Butuh perjuangan panjang untuk dinyatakan lolos maju sidang penetapan WBTB Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI.

Sederet persyaratan dan bukti harus disiapkan selama verifikasi. Sebab, verifikasi tidak hanya berupa administrasi atau berupa dokumen saja. Tapi juga dilakukan verifikasi langsung di lapangan.

Tim perwakilan Bali yang mengikuti sidang penetapan juga harus berjuang keras. Pasalnya, di dalam sidang nanti akan kembali diuji melalui presentasi.

Tim masing-masing kabupaten/kota dituntut menyiapkan materi untuk meyakinkan peserta sidang. Sejarah, filosofi, serta aspek lain dari seni dan budaya yang akan ditetapkan mesti diuraikan secara gamblang.

Bahkan, Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali meminta pada perwakilan kabupaten/kota mengajak pihak-pihak yang bisa memberikan penjelasan detail saat sidang penetapan.

“Kalau melihat verifikasi dan perkembangan selama ini, kami yakin jegog bisa lolos menjadi warisan budaya nasional. Semoga kesenianan dan kebudayaan dari Bali yang ikut sidang juga bisa lolos,” tukas Alit.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/