Sejumlah petani dan nelayan di Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan, protes ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Giri Emas pada Senin (19/9) siang. Mereka protes gegara kesulitan mendapatkan akses membeli SPBU bersubsidi.
Polisi mengungkap kasus penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Tabanan. Dua pelaku I Putu Muliarta, 55, dan I Gede Framarta, 40, diseret ke sel tahanan Polres Tabanan.