Oknum dokter Putu Bagus Galih Pramana, 38, yang terlibat kasus uang palsu (upal) di Tabanan terancam dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tabanan. Â
Nasib oknum dokter yang terlibat peredaran uang palsu (upal) Putu Bagus Galih Pramana, 38, berada diujung tanduk. Dia terancam dipecat. Seperti diketahui, oknum dokter tersebut bertugas di Puskemas Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Dia ditangkap Polres Tabanan karena diduga mencetak dan mengedarkan upal.
Oknum dokter yang bertugas di Puskemas Selemadeg Barat, Tabanan, ditangkap polisi. Dokter umum bernama Putu Bagus Galih Pramana, 38, itudijebloskan ke bui karena terjerat kasus peredaran uang palsu (upal) di Tabanan.
Oknum dokter berinisial MTA Pamungkas ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar. Dari tangannya diamankan satu paket narkoba jenis sabu. Dokter gigi berusia 33 tahun yang tinggal di Sanur, Denpasar Selatan itu ditangkap saat akan mengambil tempelan sabu di depan sebuah villa.