31.3 C
Jakarta
16 Mei 2024, 18:49 PM WIB

TAG

eksekusi tanah

Eksekusi Lahan di Pemaron Diwarnai Ketegangan

Pagi kemarin (28/9), Pengadilan Negeri Singaraja memang hendak melakukan eksekusi terhadap dua bidang tanah milik Dewa Gede Suadnyana, yang ada di tepi Jalan Raya Singaraja-Seririt tepatnya di wilayah Desa Pemaron. Lahan itu sehari-harinya berfungsi sebagai toko bangunan yang secara khusus menjual batu-batu alam.

Eksekusi Tanah di Kelurahan Beratan Berlanjut ke Ranah Pidana

Eksekusi Tanah di Kelurahan Beratan Berlanjut ke Ranah Pidana

PN Singaraja Eksekusi Lahan Tanpa Pengamanan Polisi

PN Singaraja Eksekusi Lahan Tanpa Pengamanan Polisi

Final, Pemkab Buleleng Segera Eksekusi Tanah di Jalan Teratai

Final, Pemkab Buleleng Segera Eksekusi Tanah di Jalan Teratai

Berita Terbaru

/