Merespons harapan LPDB KUMKM agar Koperasi Konsumen Lumbung Merta Sari yang berprestasi di tingkat Kabupaten Badung dan Provinsi Bali melebarkan sayap, Made Sudiana menegaskan pihaknya memang memiliki visi untuk itu.
Dalam kondisi hamil besar, terdakwa Ni Putu Ary Wangi menjadi pesakitan. Perempuan 28 tahun itu didakwa melakukan penggelapan uang nasabah sebersar Rp 260 juta. Ari Wangi sendiri bekerja sebagai manager sekaligus kolektor di Koperasi Sri Kandi.