30.1 C
Jakarta
27 April 2024, 16:32 PM WIB

DPRD Tabanan Ungkap Banyak Aset Pemkab Terbengkalai

TABANAN – Masih banyaknya aset daerah Pemkab Tabanan yang tidak dikelola dengan baik dan terbengkalai hingga saat ini menjadi perhatian serius DPRD Tabanan. Seperti terungkap dalam rapat yang digelar Pansus VI DPRD Tabanan bersama dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Saat rapat dengan eksekutif terungkap beberapa persoalan aset-aset daerah yang selama ini tidak jelas pengelolaan.

 

Mulai dari aset tanah DTW Bedugul, Baturiti yang saat ini mangkrak kendati beberapa kali dilakukan penataan. Kemudian aset tanah seluas 104 hektar eks Perusahaan Umum Daerah Dharma Santika, tanah aset di Desa Pangkung Tibah, aset tanah di pusat pertokoan Kota Tabanan dan beberapa lainnya.

 

“Kami minta eksekutif kelola aset ini dengan baik. Ini rekomendasi kami. Sehingga aset ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Ketua Pansus VI DPRD I Nyoman Arnawa, saat menggelar rapat dengan eksekutif, Selasa (4/5).

 

Arnawa menyebut aset-aset ini jangan sampai terbengkalai, aset-aset ini jangan sampai belum bersertifikat. Khawatir pihaknya jangan sampai juga tanah Pemda menjadi hilang. Apalagi menjadi sebuah perkara-perkara di kemudian hari.

 

“Jangan sampai terulang lagi seperti di Pantai Nyanyi Kediri Tabanan. Setelah kami cek di lapangan tanah tersebut sudah dipondasi. Padahal itu aset Pemda,” ucapnya.

 

Pansus aset sejatinya sudah terbentuk tahun 2020 tetapi kendala Covid-19. Sehingga rekomendasi terlambat. Akan tetapi pihaknya dan anggota Dewan Tabanan sudah bekerja sejak tahun 2020 lalu.

 

Arnawa menambahkan bukan tanpa sebab sejatinya pansus aset ini dibuat. Karena melihat banyak aset milik Pemkab Tabanan belum tertata dengan baik dan benar yang sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Padahal aset dapat memberikan PAD.

 

Kemudian perlu adanya optimalisasi aset-aset daerah, karena potensi aset sampai saat ini belum dikelola secara optimal yang mampu menambah pendapatan daerah dan terakhir agar tidak terjadi klaim kepemilikan aset antara masyarakat dan pemerintah.

 

Apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19 sektor pendapatan daerah dari pajak hotel dan restaurant turun. Hanya sektor aset yang mampu mendongkrak PAD Tabanan.

 

“Nah ini yang menjadi kajian secara mendalam dan memberikan rekomendasi bagaimana nantinya sistem pengelolaannya kedepan. Apakah nantinya bisa dikerjasamakan atau dikelola oleh Pemkab Tabanan. Yang kami harapkan aset-aset tersebut agar bermanfaat,” pungkasnya.

 

Dalam rapat itu, dari pihak eksekutif hadir Kepala Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Ada juga Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. Serta beberapa kepala dinas atau badan lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan.

 

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengaku memang banyak aset pemkab. Ada beberapa aset yang sudah pihaknya cek lapangan.

 

Salah satu asset itu berada di desa Pangkung Tibah, Kediri. Setelah ditelusuri sampai saat ini secara proses administrasi aset tersebut masih milik Pemkab Tabanan. Juga belum dikerjasamakan dengan pihaknya ketiga.

 

“Sedangkan untuk aset di pantai nyanyi belum dikelola sepenuh. Aset tersebut miliknya Pemkab Tabanan. hanya saja belum dikelola sepenuhnya oleh dinas Pariwisata,” terangnya.

 

Lantaran pendapatan dari sektor pajak hotel dan restaurant menurun akibat pandemi. Memang salah satu jalan optimalisasi PAD dari sisi aset. Karena banyak aset pemda berpotensi mendatangkan PAD.

 

“Kami punya 15 pasar kan bisa diberlakukan e-retribusi pasar. Artinya pembayaran online sudah dapat melihat berapa besar pemasukan. Nah ini mungkin bisa dijalankan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor dengan leading sektor disperindag Tabanan,” pungkasnya.

TABANAN – Masih banyaknya aset daerah Pemkab Tabanan yang tidak dikelola dengan baik dan terbengkalai hingga saat ini menjadi perhatian serius DPRD Tabanan. Seperti terungkap dalam rapat yang digelar Pansus VI DPRD Tabanan bersama dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

 

Saat rapat dengan eksekutif terungkap beberapa persoalan aset-aset daerah yang selama ini tidak jelas pengelolaan.

 

Mulai dari aset tanah DTW Bedugul, Baturiti yang saat ini mangkrak kendati beberapa kali dilakukan penataan. Kemudian aset tanah seluas 104 hektar eks Perusahaan Umum Daerah Dharma Santika, tanah aset di Desa Pangkung Tibah, aset tanah di pusat pertokoan Kota Tabanan dan beberapa lainnya.

 

“Kami minta eksekutif kelola aset ini dengan baik. Ini rekomendasi kami. Sehingga aset ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Ketua Pansus VI DPRD I Nyoman Arnawa, saat menggelar rapat dengan eksekutif, Selasa (4/5).

 

Arnawa menyebut aset-aset ini jangan sampai terbengkalai, aset-aset ini jangan sampai belum bersertifikat. Khawatir pihaknya jangan sampai juga tanah Pemda menjadi hilang. Apalagi menjadi sebuah perkara-perkara di kemudian hari.

 

“Jangan sampai terulang lagi seperti di Pantai Nyanyi Kediri Tabanan. Setelah kami cek di lapangan tanah tersebut sudah dipondasi. Padahal itu aset Pemda,” ucapnya.

 

Pansus aset sejatinya sudah terbentuk tahun 2020 tetapi kendala Covid-19. Sehingga rekomendasi terlambat. Akan tetapi pihaknya dan anggota Dewan Tabanan sudah bekerja sejak tahun 2020 lalu.

 

Arnawa menambahkan bukan tanpa sebab sejatinya pansus aset ini dibuat. Karena melihat banyak aset milik Pemkab Tabanan belum tertata dengan baik dan benar yang sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Padahal aset dapat memberikan PAD.

 

Kemudian perlu adanya optimalisasi aset-aset daerah, karena potensi aset sampai saat ini belum dikelola secara optimal yang mampu menambah pendapatan daerah dan terakhir agar tidak terjadi klaim kepemilikan aset antara masyarakat dan pemerintah.

 

Apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19 sektor pendapatan daerah dari pajak hotel dan restaurant turun. Hanya sektor aset yang mampu mendongkrak PAD Tabanan.

 

“Nah ini yang menjadi kajian secara mendalam dan memberikan rekomendasi bagaimana nantinya sistem pengelolaannya kedepan. Apakah nantinya bisa dikerjasamakan atau dikelola oleh Pemkab Tabanan. Yang kami harapkan aset-aset tersebut agar bermanfaat,” pungkasnya.

 

Dalam rapat itu, dari pihak eksekutif hadir Kepala Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Ada juga Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. Serta beberapa kepala dinas atau badan lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan.

 

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti mengaku memang banyak aset pemkab. Ada beberapa aset yang sudah pihaknya cek lapangan.

 

Salah satu asset itu berada di desa Pangkung Tibah, Kediri. Setelah ditelusuri sampai saat ini secara proses administrasi aset tersebut masih milik Pemkab Tabanan. Juga belum dikerjasamakan dengan pihaknya ketiga.

 

“Sedangkan untuk aset di pantai nyanyi belum dikelola sepenuh. Aset tersebut miliknya Pemkab Tabanan. hanya saja belum dikelola sepenuhnya oleh dinas Pariwisata,” terangnya.

 

Lantaran pendapatan dari sektor pajak hotel dan restaurant menurun akibat pandemi. Memang salah satu jalan optimalisasi PAD dari sisi aset. Karena banyak aset pemda berpotensi mendatangkan PAD.

 

“Kami punya 15 pasar kan bisa diberlakukan e-retribusi pasar. Artinya pembayaran online sudah dapat melihat berapa besar pemasukan. Nah ini mungkin bisa dijalankan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor dengan leading sektor disperindag Tabanan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/