Satpol PP Kabupaten Klungkung masih saja menemukan reklame bodong alias tidak berizin yang dipasang tidak pada tempatnya, Selasa (6/9). Seperti yang ditemukan petugas di pohon, tiang listrik, tiang telepon dan jembatan.
Pemerintah Kabupaten Badung rutin melakukan pendataan maupun penertiban penduduk pendatang (duktang) atau penduduk non permanen. Setelah Tim Yustisi Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) duktang di Terminal Tipe A, Mengwi, kali ini dilanjutkan dengan sidak duktang di tingkat desa dan kelurahan. Sidak di tingkat desa langsung dipimpin oleh Lurah dan Perbekel setempat yang juga melibatkan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Badung.
Salah seorang pengusaha di Buleleng, Gede Suardana, mengadukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ke DPRD Buleleng. Pengusaha itu tak terima karena dianggap melaporkan kondisi usaha yang tidak faktual alias mengemplang pajak, khususnya pajak restoran. Padahal dia merasa tidak pernah menarik pajak restoran pada konsumen.