28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:23 AM WIB

Rekrut ASN, Dewan Minta Prioritaskan Angkat Tenaga Honor dan Kontrak

SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honor dan tenaga kontrak dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seiring dengan wacana rekrutmen ribuan Calon ASN pada tahun ini. Hal itu diharapkan memberi peluang bagi para tenaga honor dan tenaga kontrak yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Buleleng melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Buleleng Gede Suparmen meminta BKPSDM melakukan pemetaan kebutuhan ASN di Buleleng. Utamanya di kelompok tenaga pendidik dan tenaga medis.

Suparmen mengaku pernah datang ke sejumlah sekolah di daerah pemilihannya. Yakni di Kecamatan Sawan. Saat itu, ia mendapati banyak sekolah dasar yang kekurangan tenaga pendidik.

“Tolong petakan kekurangannya di mana. Karena setahu kami, banyak sekolah yang masih kekurangan guru,” katanya.

Legislator asal Desa Bebetin itu juga meminta agar pemerintah bisa memberikan prioritas pada tenaga kontrak dan tenaga honor dalam proses rekrutmen ASN.

“Mereka harus dapat prioritas, karena sudah lama mengabdi. Apalagi sudah ada yang belasan bahkan puluhan tahun mengabdi, tapi belum dapat peluang jadi ASN. Kami minta ini dipertimbangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKSPDM Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, pihaknya hanya sebagai penyelenggara lokal.

Seluruh proses rekrutmen dilakukan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Nasional.

Khusus tenaga pendidik, menurut Wisnawa akan direkrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi awal yang ia terima, seluruh PPPK untuk formasi tenaga pendidik, wajib mengantongi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

 Saat ini tenaga kontrak dan honor yang menjadi guru, disebut telah mengantongi NUPTK. “Selama mereka sudah punya NUPTK ini, saya rasa ada peluang.

Tapi untuk persyaratan lain, apakah menyangkut umur, masa kerja, dan syarat lainnya, belum kami ketahui. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” kata Wisnawa.

Asal tahu saja, Buleleng dikabarkan mendapat ribuan formasi Calon ASN pada tahun ini. Sebanyak 231 formasi diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Sementara 2.552 formasi lainnya diperuntukkan bagi formasi guru yang direkrut lewat jalur PPPK.

SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honor dan tenaga kontrak dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seiring dengan wacana rekrutmen ribuan Calon ASN pada tahun ini. Hal itu diharapkan memberi peluang bagi para tenaga honor dan tenaga kontrak yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.

Hal itu terungkap saat Komisi I DPRD Buleleng melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Buleleng Gede Suparmen meminta BKPSDM melakukan pemetaan kebutuhan ASN di Buleleng. Utamanya di kelompok tenaga pendidik dan tenaga medis.

Suparmen mengaku pernah datang ke sejumlah sekolah di daerah pemilihannya. Yakni di Kecamatan Sawan. Saat itu, ia mendapati banyak sekolah dasar yang kekurangan tenaga pendidik.

“Tolong petakan kekurangannya di mana. Karena setahu kami, banyak sekolah yang masih kekurangan guru,” katanya.

Legislator asal Desa Bebetin itu juga meminta agar pemerintah bisa memberikan prioritas pada tenaga kontrak dan tenaga honor dalam proses rekrutmen ASN.

“Mereka harus dapat prioritas, karena sudah lama mengabdi. Apalagi sudah ada yang belasan bahkan puluhan tahun mengabdi, tapi belum dapat peluang jadi ASN. Kami minta ini dipertimbangkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKSPDM Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan, pihaknya hanya sebagai penyelenggara lokal.

Seluruh proses rekrutmen dilakukan oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Nasional.

Khusus tenaga pendidik, menurut Wisnawa akan direkrut melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasi awal yang ia terima, seluruh PPPK untuk formasi tenaga pendidik, wajib mengantongi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

 Saat ini tenaga kontrak dan honor yang menjadi guru, disebut telah mengantongi NUPTK. “Selama mereka sudah punya NUPTK ini, saya rasa ada peluang.

Tapi untuk persyaratan lain, apakah menyangkut umur, masa kerja, dan syarat lainnya, belum kami ketahui. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” kata Wisnawa.

Asal tahu saja, Buleleng dikabarkan mendapat ribuan formasi Calon ASN pada tahun ini. Sebanyak 231 formasi diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan formasi tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Sementara 2.552 formasi lainnya diperuntukkan bagi formasi guru yang direkrut lewat jalur PPPK.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/