Oknum dokter Putu Bagus Galih Pramana, 38, yang terlibat kasus uang palsu (upal) di Tabanan terancam dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tabanan. Â
Nasib oknum dokter yang terlibat peredaran uang palsu (upal) Putu Bagus Galih Pramana, 38, berada diujung tanduk. Dia terancam dipecat. Seperti diketahui, oknum dokter tersebut bertugas di Puskemas Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Dia ditangkap Polres Tabanan karena diduga mencetak dan mengedarkan upal.
Pria bernama Asep Buhori ini tak kenal kapok. Meski pernah masuk penjara sebanayk dua kali, pria berusia 42 tahun itu kembali berulah. Dia nekat melakukan aksi pencurian di Warung Bunda, Jalan Mahendradata Denpasar Barat.Â