Penjara nampaknya tak bisa membuat I Kadek Supartika alias Ucil, 31, merasakan jera. Pria asal Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu harus berurusan kembali dengan polisi setelah melakukan aksi pencurian di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, belum lama ini.