Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kembali melakukan mediasi terkait gugatan Informasi Publik kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali pada Rabu, (2/11/2022).Â
WALHI kembali menggugat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bali (DKLH Bali) Bali di Komisi Informasi Bali. Dokumen yang diminta WALHI adalah Studi Kelayakan pembangunan Terminal LNG Sidakarya, khususnya terkait pemipaan yang akan dilakukan di bawah mangrove dan surat perjanjian kerja sama antara DKLH Provinsi Bali dengan PT.DEB terkait proyek Terminal LNG Sidakarya tidak diberikan
Setelah melewati berbagai tahapan, akhirnya proses sidang perdana sengketa Informasi Publik yang dilayangkan WALHI kepada UPTD Tahura Ngurah Rai berlangsung di Ruang Sidang Komisi Informasi Bali dengan agenda pemeriksaan awal pada Kamis (20/10/2022).
Kondisi terkini, Bali darurat bencana. Seluruh kabupaten/ kota di Bali dilanda bencana. Baik skala kecil maupun besar. Bahkan sampai ada korban jiwa.Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali menilai bahwa alih fungsi lahan yang diakibatkan oleh pembangunan Infrastruktur yang merusak lingkungan menjadi salah satu penyebab dominan terjadinya bencana seperti banjir dan tanah longsor.