BANGLI – Selama libur awal tahun 2021, sejumlah objek wisata di Kabupaten Bangli ramai kunjungan wisatawan.
Petugas gabungan pun memantau setiap sudut objek wisata. Seperti yang dilakukan di wilayah Kintamani.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf. I Gde Putu Suwardana menyatakan, operasi di sejumlah tempat wisata untuk mencegah klaster libur tahun baru.
“Lokasi patroli Satgas Gabungan Enforce Kerumunan Kabupaten Bangli dalam rangka penerapan disiplin dan Gakkum Protokol Kesehatan Covid-19 ada di 4 titik,” tegas Letkol Gde Putu Suwardana.
Di antaranya di anjungan Penelokan, di sepanjang jalan obyek wisata Penelokan meliputi tempat restauran dan di depan pura Ulun Danu Batur.
Selain itu, menyasar Pasar Agung, Seked, dan Toya Devasya. “Dalam operasi tersebut masih di temukan beberapa pelanggaran dengan dilakukan penindakan
mulai dari sanksi teguran lisan dan tertulis, sanksi fisik seperti pus up dan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan,” ujarnya.
Tujuan dilaksanakannya patroli gabungan Satgas Enforce Kerumunan dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Pihaknya berharap, disiplin untuk meningkatkan partisipasi aktif warga masyarakat dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19.
“Serta untuk terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial ekonomi secara produktif dan aman serta untuk mengurangi dampak psikologis warga masyarakat akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Secara umum masyarakat sudah mengetahui dan memahami tentang kewajiban mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19.
Namun, rupanya, masih ada masyarakat yang tidak mengenakan masker dengan berbagai alasan. “Yang mengaku lupa, merasa tidak nyaman dan sebagainya,” jelasnya.
Kegiatan pendisiplinan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan humanis. Agar masyarakat sadar bahwa di tengah pandemi Covid-19 penting menerapkan protokol kesehatan.
“Terlebih pada saat ini warga masyarakat yang sedang beraktivitas di tengah keramaian,” pungkasnya.