29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:10 AM WIB

Belum Semua Desa Wisata di Klungkung Miliki Pokdarwis, Ini Akibatnya…

SEMARAPURA – Kabupaten Klungkung saat ini memiliki sebanyak 18 desa wisata. Hanya saja saat ini baru sekitar 10 desa wisata saya yang telah memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan tidak semuanya berjalan dengan baik.

Untuk memastikan kondisi desa wisata dan juga peran Pokdarwis, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta melakukan monitoring dan evaluasi beberapa desa wisata bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.

Kabid Sumber Daya Pariwisata Dispar Klungkung Tjokorda Gde Romy Tanaya menjelaskan, masih banyaknya desa wisata tidak memiliki Pokdarwis lantaran menjadi anggota Pokdarwis tidak mudah.

Menurutnya, menjadi anggota Pokdarwis selain harus memiliki kemampuan untuk mengembankan potensi wisata di desanya, kelompok ini juga harus belajar bekerja secara sukarela.

Karena anggota Pokdarwis sebagai perintis perkembangan pariwisata di desa, kerap dihadapkan dengan kegiatan-kegiatan penunjang pariwisata namun minim anggaran.

“Sehingga tidak jarang mereka harus urunan untuk mengembangkan pariwisata di desanya,” ungkapnya.

Kondisi ini, diakui Ketua Pokdarwis Desa Wisata Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kadek Widiasa. Beranggota 21 anggota Pokdarwis, dia mengaku selama ini kerap urunan untuk mengembangkan Desa Wisata Bakas yang telah diresmikan sejak tahun 2017 lalu itu.

Apalagi, sampai saat ini pihak desa belum bisa melakukan pungutan retribusi lantaran belum adanya Peraturan Desa (Perdes) terkait pungutan itu.

“Jadi, untuk membuat toilet dan fasilitas umum lainnya, kami buat secara urunan,” ujar Kadek Widiasa.

Lantaran anggaran yang terbatas pihak desa baru bisa menganggarkan untuk pembuatan jalan menuju sejumlah destinasi wisata di tahun 2019.

“Kami juga akan urunan untuk membuat objek wisata air. Tapi, kalau terus seperti ini, tentu kami berpikir juga,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, Desa Wisata Bakas tidak hanya berpaku pada objek wisata namun juga wisata kuliner dan atraksi wisata.

Wisatawan yang berkunjung, bisa menikmati sejumlah paket wisata, seperti trackking menelusuri hamparan sawah yang ada di Desa Bakas, kelas memasak makanan tradisional, dan wisata lainnya.

“Wisatawan juga bisa menginap di rumah-rumah penduduk dan melihat aktivitas penduduk di sini,” bebernya.

Perbekel Bakas I Wayan Sujana membenarkan kondisi tersebut. Diungkapkannya, Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini lebih banyak dimanfaatkan

untuk kegiatan desa dan juga pembuatan kantor desa sehingga tidak mencukupi untuk membuat fasilitas umum dan penunjang pariwisata lainnya.

Untuk tahun ini, pihaknya hanya bisa menganggarkan untuk pembuatan jalan menuju sejumlah destinasi wisata di Desa Bakas tahun 2019.

“Kami sangat berterima kasih kepada anggota Pokdarwis yang selama ini sudah berjuang. Perdes tentang retribusi objek wisata kami akan

segera selesaikan di tahun 2020 mendatang. Untuk besarannya, Rp 10 ribu per wisatawan dewasa dan Rp 5 ribu per wisatawan anak-anak,” jelasnya.

Terkait kondisi itu, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta meminta Perbekel Desa Bakas, I Wayan Sujana agar segera menyelesaikan perdes

sehingga kegiatan desa untuk mengembangkan Desa Wisata Bakas bisa didanai dari pungutan retribusi tersebut. Sehingga Pokdarwis pun bisa terus mengembangkan desanya. 

SEMARAPURA – Kabupaten Klungkung saat ini memiliki sebanyak 18 desa wisata. Hanya saja saat ini baru sekitar 10 desa wisata saya yang telah memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan tidak semuanya berjalan dengan baik.

Untuk memastikan kondisi desa wisata dan juga peran Pokdarwis, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta melakukan monitoring dan evaluasi beberapa desa wisata bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.

Kabid Sumber Daya Pariwisata Dispar Klungkung Tjokorda Gde Romy Tanaya menjelaskan, masih banyaknya desa wisata tidak memiliki Pokdarwis lantaran menjadi anggota Pokdarwis tidak mudah.

Menurutnya, menjadi anggota Pokdarwis selain harus memiliki kemampuan untuk mengembankan potensi wisata di desanya, kelompok ini juga harus belajar bekerja secara sukarela.

Karena anggota Pokdarwis sebagai perintis perkembangan pariwisata di desa, kerap dihadapkan dengan kegiatan-kegiatan penunjang pariwisata namun minim anggaran.

“Sehingga tidak jarang mereka harus urunan untuk mengembangkan pariwisata di desanya,” ungkapnya.

Kondisi ini, diakui Ketua Pokdarwis Desa Wisata Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kadek Widiasa. Beranggota 21 anggota Pokdarwis, dia mengaku selama ini kerap urunan untuk mengembangkan Desa Wisata Bakas yang telah diresmikan sejak tahun 2017 lalu itu.

Apalagi, sampai saat ini pihak desa belum bisa melakukan pungutan retribusi lantaran belum adanya Peraturan Desa (Perdes) terkait pungutan itu.

“Jadi, untuk membuat toilet dan fasilitas umum lainnya, kami buat secara urunan,” ujar Kadek Widiasa.

Lantaran anggaran yang terbatas pihak desa baru bisa menganggarkan untuk pembuatan jalan menuju sejumlah destinasi wisata di tahun 2019.

“Kami juga akan urunan untuk membuat objek wisata air. Tapi, kalau terus seperti ini, tentu kami berpikir juga,” terangnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, Desa Wisata Bakas tidak hanya berpaku pada objek wisata namun juga wisata kuliner dan atraksi wisata.

Wisatawan yang berkunjung, bisa menikmati sejumlah paket wisata, seperti trackking menelusuri hamparan sawah yang ada di Desa Bakas, kelas memasak makanan tradisional, dan wisata lainnya.

“Wisatawan juga bisa menginap di rumah-rumah penduduk dan melihat aktivitas penduduk di sini,” bebernya.

Perbekel Bakas I Wayan Sujana membenarkan kondisi tersebut. Diungkapkannya, Alokasi Dana Desa (ADD) saat ini lebih banyak dimanfaatkan

untuk kegiatan desa dan juga pembuatan kantor desa sehingga tidak mencukupi untuk membuat fasilitas umum dan penunjang pariwisata lainnya.

Untuk tahun ini, pihaknya hanya bisa menganggarkan untuk pembuatan jalan menuju sejumlah destinasi wisata di Desa Bakas tahun 2019.

“Kami sangat berterima kasih kepada anggota Pokdarwis yang selama ini sudah berjuang. Perdes tentang retribusi objek wisata kami akan

segera selesaikan di tahun 2020 mendatang. Untuk besarannya, Rp 10 ribu per wisatawan dewasa dan Rp 5 ribu per wisatawan anak-anak,” jelasnya.

Terkait kondisi itu, Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta meminta Perbekel Desa Bakas, I Wayan Sujana agar segera menyelesaikan perdes

sehingga kegiatan desa untuk mengembangkan Desa Wisata Bakas bisa didanai dari pungutan retribusi tersebut. Sehingga Pokdarwis pun bisa terus mengembangkan desanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/