DENPASAR – Pihak Desa Adat Kuta merencanakan akan menarik retribusi untuk wisatawan yang melancong ke pantai Kuta, Badung. Sebagaimana disampaikan oleh Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista sebelumnya kepaslda awak media.
Dalam wacana itu, pengunjung dewasa akan dipatok retribusi sebesar Rp10 ribu. Dan untuk pengunjung anak di atas 5 tahun ditarik Rp5 ribu. Wasistwa menjelaskan jika retribusi itu nantinya akan dipakai sebagai dana operasional.
Terkait wacana itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara. Menurutnya, saat ini pariwisata Bali baru saja bangkit. Sehingga diaharapkan agar pihak pengelola jangan membuat kepusan yang memberatkan wisatawan.
“Pariwisata baru saja bangkit. Tapi jangan terlalu mengambil keputusan yang memberatkan wisatawan Nusantara,” katanya ditemui di Denpasar, Rabu (5/10/2022).
Ditambahkannya, butuh waktu dua sampai tiga tahun lagi agar pariwisata Bali kembali tumbuh normal seperti sediakala. Sehingga diharapkan saat ini pihaknya berfokus pada penataan pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan. Mulai dari pendekatan visa yang lebih baik, hingga produk wisata yang ramah lingkungan.
Sehingga terkait wacana penerapan retribusi untuk masuk ke kawasan pantai Kuta itu, Sandiaga mengatakan pihak Kemenpar akan melihat data kunjungan hingga akhir tahun 2022 terlebih dahulu. “Pandangan saya, kami dari Kemenpar, kami ingin melihat data akhir tahun dulu sebelum menerapkan kebijakan-kebijakan, yang kemungkinan membebani wisatawan Nusantara,” pungkasnya. (Marsellus Nabunome Pampur/rid)