31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:56 AM WIB

Lama Ditutup, Kebun Raya Jembrana Ditarget Buka Bulan November

NEGARA – Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, ditargetkan dibuka untuk umum setelah launching yang rencananya bulan November mendatang.

Karena itu, selama proses perbaikan kebun raya yang didanai pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,

ditutup sementara untuk umum, kecuali pemangku yang bertugas dan pemendek yang akan sembahyang di Pura Jagatnatha.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wayan Sudiarta, sebelum kebun raya dibuka lagi masih perlu penambahan koleksi tanaman tematik, diantaranya tanaman usada dan upacara.

“Kami masih explore dan kerjasama dengan beberapa kebun raya untuk mencari tanaman yang kami butuhkan,” terangnya.

Disamping itu, kebun raya masih dalam proses pembangunan, diantaranya rumah kompos, pagar, saluran drainase dan fasilitas umum yang belum lengkap akan dilengkapi.

Penataan infrastruktur juga memperbaiki sejumlah infrastruktur yang tidak dikerjakan dengan benar oleh rekanan sebelumnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menganggarkan dari APBN sebesar Rp 10 miliar untuk penataan lanjutan kebun raya Jagatnatha.

“Target November launching, paling telat bulan Desember, tergantung PUPR kalau segera menyelesaikan akan lebih baik,” terangnya.

Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, merupakan proyek yang sudah menelan dana puluhan miliar rupiah. Sayangnya, tidak dikerjakan dengan serius sehingga banyak hasil pengerjaan yang tidak sesuai.

Pada tahun 2018 lalu, penataan bangunan dan lingkungan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana dengan nilai kontrak Rp 10.232.942.000.

Dengan masa pengerjaan 180 hari dari 26 April hingga 22 Oktober 2018. Rekanan yang mengerjakan kontraktor pelaksana PT. Mari Bangun Persada Spesialis, kantor cabang Karangasem.

Namun hingga batas waktu kontrak, proyek dibawah pengawasan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Bali, sampai batas waktu pengerjaan belum selesai sehingga rekanan di penalti.

Bahkan, sejumlah hasil pengerjaan dinilai tidak sempurna, seperti wantilan yang masih belum selesai dan meninggalkan banyak kerusakan struktur bangunan. 

NEGARA – Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, ditargetkan dibuka untuk umum setelah launching yang rencananya bulan November mendatang.

Karena itu, selama proses perbaikan kebun raya yang didanai pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,

ditutup sementara untuk umum, kecuali pemangku yang bertugas dan pemendek yang akan sembahyang di Pura Jagatnatha.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Wayan Sudiarta, sebelum kebun raya dibuka lagi masih perlu penambahan koleksi tanaman tematik, diantaranya tanaman usada dan upacara.

“Kami masih explore dan kerjasama dengan beberapa kebun raya untuk mencari tanaman yang kami butuhkan,” terangnya.

Disamping itu, kebun raya masih dalam proses pembangunan, diantaranya rumah kompos, pagar, saluran drainase dan fasilitas umum yang belum lengkap akan dilengkapi.

Penataan infrastruktur juga memperbaiki sejumlah infrastruktur yang tidak dikerjakan dengan benar oleh rekanan sebelumnya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menganggarkan dari APBN sebesar Rp 10 miliar untuk penataan lanjutan kebun raya Jagatnatha.

“Target November launching, paling telat bulan Desember, tergantung PUPR kalau segera menyelesaikan akan lebih baik,” terangnya.

Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, merupakan proyek yang sudah menelan dana puluhan miliar rupiah. Sayangnya, tidak dikerjakan dengan serius sehingga banyak hasil pengerjaan yang tidak sesuai.

Pada tahun 2018 lalu, penataan bangunan dan lingkungan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana dengan nilai kontrak Rp 10.232.942.000.

Dengan masa pengerjaan 180 hari dari 26 April hingga 22 Oktober 2018. Rekanan yang mengerjakan kontraktor pelaksana PT. Mari Bangun Persada Spesialis, kantor cabang Karangasem.

Namun hingga batas waktu kontrak, proyek dibawah pengawasan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Bali, sampai batas waktu pengerjaan belum selesai sehingga rekanan di penalti.

Bahkan, sejumlah hasil pengerjaan dinilai tidak sempurna, seperti wantilan yang masih belum selesai dan meninggalkan banyak kerusakan struktur bangunan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/