28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:49 AM WIB

Tolak Jadi Surga yang Hilang, BIN Kawal Wujudkan Wisata Bali Aman

DENPASAR – Ketergantungan Bali pada sektor pariwisata membuat posisi Pulau Dewata paling buncit ditinjau dari aspek pertumbuhan ekonomi saat ini, yakni minus 10.98 persen.

Untuk itu, saat pariwisata domestik mulai dibuka, Badan Intelijen Negara (BIN) langsung terjun ke Bali dalam rangka memastikan terwujudnya pariwisata yang aman berdasar protokol kesehatan.

Mengacu Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, BIN meninjau seluruh objek wisata di Bali.

Hal itu disampaikan Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Dr. Wawan Hari Purwanto saat menggelar jumpa pers usai diskusi bertajuk

Mengawal Bangkitnya Pariwisata Bali Aman Berdasar Protokol Kesehatan Demi Pemulihan Perekonomian Bali yang digelar Forum Komunikasi antar Media Bali Bangkit di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/9).

“Kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pariwisata aman berdasar protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” ucapnya.

BIN juga memberikan keyakinan bahwa Bali dapat dikunjungi. Tentunya dengan ditunjang keberhasilan Pemerintah Bali dalam mengendalikan laju penularan Covid-19.

Beberapa indikator tersebut di antaranya adalah tidak adanya klaster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.

Menurut Wawan, kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini berlangung merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.

Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten. Berdasar data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang.

Sedangkan yang di PHK 2.667 orang. Sementara dari segi pendapatan, Bali kehilangan Rp 9,7 triliun setiap bulannya.

Tekanan berat bagi pariwisata Bali juga tecermin dari kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali pada Juni 2020.

Berdasar data BPS Bali kunjungan wisatawan hanya tercatat 32 kunjungan atau turun 99,99 persen dibandingkan dengan kedatangan pada Juni 2019 yang sebanyak 549.516 kunjungan.

Melihat kondisi ini, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap.

Saat ini yang sedang berjalan adalah pembukaan wisatawan nusantara atau domestik ke Bali.

Pembukaan Bali bagi wisatawan domestik ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga langkah ini tidak menimbulkan cluster Covid-19 baru.

Pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Perlu menjadi catatan bahwa hingga saat ini masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

Di sisi lain, belum semua kebijakan negara di dunia yang memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan Covid-19.

Untuk itu, kata Wawan, Pariwisata Bali yang kembali dibuka bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

“Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya

pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia,” tegasnya.

Keterlibatan BIN sendiri dalam mewujudkan pariwisata aman ini sendiri menurut Wawan didasari oleh UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dalam undang-undang tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan lini terdepan keamanan nasional.

“Dalam hal ini, BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata

yang aman dari penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten demi pemulihan perekonomian,” jelasnya.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret lalu tidak saja berdampak buruk pada sektor kesehatan masyarakat, namun juga menghancurkan sektor pariwisata dalam negeri.

Bali sebagai penyumbang terbesar devisa negara dari sektor pariwisata juga ikut terkena imbasnya.

Anjloknya Pariwisata di Bali pun mempengaruhi sub sektor lainnya seperti pertanian, transportasi, akomodasi, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

DENPASAR – Ketergantungan Bali pada sektor pariwisata membuat posisi Pulau Dewata paling buncit ditinjau dari aspek pertumbuhan ekonomi saat ini, yakni minus 10.98 persen.

Untuk itu, saat pariwisata domestik mulai dibuka, Badan Intelijen Negara (BIN) langsung terjun ke Bali dalam rangka memastikan terwujudnya pariwisata yang aman berdasar protokol kesehatan.

Mengacu Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, BIN meninjau seluruh objek wisata di Bali.

Hal itu disampaikan Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Dr. Wawan Hari Purwanto saat menggelar jumpa pers usai diskusi bertajuk

Mengawal Bangkitnya Pariwisata Bali Aman Berdasar Protokol Kesehatan Demi Pemulihan Perekonomian Bali yang digelar Forum Komunikasi antar Media Bali Bangkit di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (10/9).

“Kehadiran BIN merupakan representasi hadirnya negara dalam mewujudkan pariwisata aman berdasar protokol kesehatan di tengah pandemi ini,” ucapnya.

BIN juga memberikan keyakinan bahwa Bali dapat dikunjungi. Tentunya dengan ditunjang keberhasilan Pemerintah Bali dalam mengendalikan laju penularan Covid-19.

Beberapa indikator tersebut di antaranya adalah tidak adanya klaster baru Covid-19 di berbagai titik destinasi dan angka kesembuhan yang semakin baik.

Menurut Wawan, kebijakan pembukaan pariwisata Bali yang aman berdasarkan protokol kesehatan bagi wisatawan domestik yang saat ini berlangung merupakan upaya pemulihan pariwisata dan perekonomian masyarakat Bali.

Relaksasi ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan konsisten. Berdasar data Pemprov Bali, per Agustus 2020 pekerja yang dirumahkan sebanyak 73.631 orang.

Sedangkan yang di PHK 2.667 orang. Sementara dari segi pendapatan, Bali kehilangan Rp 9,7 triliun setiap bulannya.

Tekanan berat bagi pariwisata Bali juga tecermin dari kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali pada Juni 2020.

Berdasar data BPS Bali kunjungan wisatawan hanya tercatat 32 kunjungan atau turun 99,99 persen dibandingkan dengan kedatangan pada Juni 2019 yang sebanyak 549.516 kunjungan.

Melihat kondisi ini, pemerintah bergerak cepat dan berusaha membangkitkan dunia pariwisata secara bertahap.

Saat ini yang sedang berjalan adalah pembukaan wisatawan nusantara atau domestik ke Bali.

Pembukaan Bali bagi wisatawan domestik ini tentunya harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga langkah ini tidak menimbulkan cluster Covid-19 baru.

Pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan domestik merupakan bentuk sinergitas kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Perlu menjadi catatan bahwa hingga saat ini masih berlaku peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia.

Di sisi lain, belum semua kebijakan negara di dunia yang memperbolehkan warganya untuk berwisata keluar negeri seiring belum meredanya angka penularan Covid-19.

Untuk itu, kata Wawan, Pariwisata Bali yang kembali dibuka bagi wisatawan domestik perlu dilaksanakan secara selektif dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

“Upaya ini dilaksanakan mengingat Bali merupakan ikon pariwisata Indonesia dan internasional, sehingga upaya

pemulihan pariwisata tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berimplikasi besar bagi reputasi Bali maupun Indonesia,” tegasnya.

Keterlibatan BIN sendiri dalam mewujudkan pariwisata aman ini sendiri menurut Wawan didasari oleh UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Dalam undang-undang tersebut, Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan lini terdepan keamanan nasional.

“Dalam hal ini, BIN berkepentingan untuk ikut menjaga dan mengamankan berbagai kebijakan nasional, termasuk pembukaan pariwisata

yang aman dari penularan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan secara konsisten demi pemulihan perekonomian,” jelasnya.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak Maret lalu tidak saja berdampak buruk pada sektor kesehatan masyarakat, namun juga menghancurkan sektor pariwisata dalam negeri.

Bali sebagai penyumbang terbesar devisa negara dari sektor pariwisata juga ikut terkena imbasnya.

Anjloknya Pariwisata di Bali pun mempengaruhi sub sektor lainnya seperti pertanian, transportasi, akomodasi, hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/