25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:36 AM WIB

New Normal Hampir Sebulan, Tingkat Hunian Hotel Masih Satu Digit

MANGUPURA – Bali telah membuka kenormalan baru atau new normal. Tamu untuk kunjungan wisatawan lokal dan juga domestik sudah dibuka.

Namun, hal ini juga belum bisa mendongkrak tingkat hunian hotel. Sebab, tingkat hunian hotel di Badung masih sepi. Bahkan, okupansi hotel masih satu digit.

Menurut Ketua Persatuan Hotel Restaurant Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya, Pemprov Bali maupun Pemkab/Pemkot

dalam menghadapi tantangan kehidupan baru atau new normal  telah mempersiapkan secara matang untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau di Provinsi kewenangan untuk memverifikasi hotel  bintang 3,4,5 dan usaha travel agen. Untuk hotel bintang 1,2, hotel melati, pondok wisata,

vila, dan DTW itu kewenangan kabupaten/kota. Tim ini sudah dibentuk dan sudah berjalan,” terang Rai Surya Wijaya.

Lebih lanjut, sudah ada sejumlah akomodasi pariwisata yang di verifikasi. Namun sebelum tim turun, pihak hotel atau restoran mempersiapkan diri atau verifikasi mandiri.

Setelah itu, tim turun untuk mengecek semuanya. “Kalau sudah memenuhi persyaratan kita akan menandatangani berita acara dan mendapat sertifikat.

Mereka juga membuat fakta integritas, bahwa berkomitmen menjalankan protokol kesehatan new normal,” beber Rai Surya Wijaya.

Mengenai tingkat hunian, di Bali mulai tanggal 9 Juli 2020 telah membuka untuk wisatawan lokal sekaligus mencoba menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan.

Kemudian, tanggal 31 Juli 2020  membuka untuk wisatawan domestik atau wisatawan nusantara. “Jadi tingkat hunian hotel satu digit. Ada 5 persen, sampai 9 persen, itu yang terjadi,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Bali telah membuka kenormalan baru atau new normal. Tamu untuk kunjungan wisatawan lokal dan juga domestik sudah dibuka.

Namun, hal ini juga belum bisa mendongkrak tingkat hunian hotel. Sebab, tingkat hunian hotel di Badung masih sepi. Bahkan, okupansi hotel masih satu digit.

Menurut Ketua Persatuan Hotel Restaurant Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Surya Wijaya, Pemprov Bali maupun Pemkab/Pemkot

dalam menghadapi tantangan kehidupan baru atau new normal  telah mempersiapkan secara matang untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau di Provinsi kewenangan untuk memverifikasi hotel  bintang 3,4,5 dan usaha travel agen. Untuk hotel bintang 1,2, hotel melati, pondok wisata,

vila, dan DTW itu kewenangan kabupaten/kota. Tim ini sudah dibentuk dan sudah berjalan,” terang Rai Surya Wijaya.

Lebih lanjut, sudah ada sejumlah akomodasi pariwisata yang di verifikasi. Namun sebelum tim turun, pihak hotel atau restoran mempersiapkan diri atau verifikasi mandiri.

Setelah itu, tim turun untuk mengecek semuanya. “Kalau sudah memenuhi persyaratan kita akan menandatangani berita acara dan mendapat sertifikat.

Mereka juga membuat fakta integritas, bahwa berkomitmen menjalankan protokol kesehatan new normal,” beber Rai Surya Wijaya.

Mengenai tingkat hunian, di Bali mulai tanggal 9 Juli 2020 telah membuka untuk wisatawan lokal sekaligus mencoba menerapkan protokol kesehatan sehingga kegiatan ekonomi bisa berjalan.

Kemudian, tanggal 31 Juli 2020  membuka untuk wisatawan domestik atau wisatawan nusantara. “Jadi tingkat hunian hotel satu digit. Ada 5 persen, sampai 9 persen, itu yang terjadi,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/