AMLAPURA – Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM akhirnya menurunkan status Gunung Agung diturunkan dari level III (Siaga) menjadi level II (Waspada).
Penurunan status ini ditetapkan setelah gunung tertinggi di Pulau Dewata itu mengalami penurunan aktivitas seismik sejak setahun terakhir.
Dengan turunnya level, radius bahaya juga diturunkan dari 4 km menjadi radius 2 km. Di radius 2 km sendiri tidak ada perkampungan penduduk.
Meski turun status, aktivitas pendakian ke puncak Gunung Agung tetap dilarang sesuai dengan radius zona bahaya.
Ketua Pasebaya Agung Gunung Agung I Gede Pawana mengaku bersyukur level Gunung Agung turun. Hal ini tentunya sangat mengembirakan ditengah Pandemi Covid-19.
Dirinya berharap warga Lingkar Gunung Agung yang sempat berhenti aktivitasnya bisa kembali melakukan aktivitas seperti semula.
Tujuannya agar wisata di lingkar Gunung Agung bisa dibuka kembali. Di antaranya Taman Edelwis di Rendang dan wisata trecking lingkar Gunung Agung.
Pasebaya Gunung Agung sendiri berencana membuat trecking di lingkar Gunung Agung. Untuk itu pihaknya sudah berbicara dengan Sekretaris Pasebaya Agung dan pengurus lain untuk mewujudkan rencana itu.
Kemungkinan Pasebaya akan bersinergi dengan operator. Hanya saja tetap harus ada jalur evakuasi jika terjadi kondisi darurat.
Juga akan berkordinasi dengan pemerintah lewat BPBD Bali, BPBD Karangasem juga Basarnas. “Semoga bisa terwujud,” pungkasnya.