KINTAMANI – Di tengah pandemi Covid, objek wisata Panelokan dengan pemandangan gunung dan danau Batur jadi primadona.
Pengunjung yang membeludak membuat polisi menerjunkan ratusan personel. Pengunjung diingatkan jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, didampingi Wakapolres dan para Pejabat Utama serta Kapolsek Kintamani memantau langsung keramaian di beberapa tempat objek wisata di wilayah Kintamani.
“Menjelang diberlakukannya New Normal oleh pemerintah, bukan berarti masyarakat bebas dalam melakukan aktivitas, namun harus selalu disiplin berpedoman pada protokol kesehatan penanganan Covid-19,” tegas AKBP Dhana Aryawan.
Petugas juga mengingatkan, apabila beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir.
“Juga menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” pintanya. Kapolres Bangli kembali menegaskan, menjelang pemberlakukan status new normal ini yang diperbolehkan buka hanyalah hotel dan restoran.
Sedangkan objek wisata di Bangli masih belum dibuka. “Sampai saat ini hanya hotel dan restaurant yang diperbolehkan beroperasi dan itupun wajib berpedoman
pada protokol kesehatan Covid-19 dan social distancing, para pengunjung harus dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen dari daya tampung hotel maupun restoran,” tegasnya.
Untuk mengatisipasi adanya kunjungan wisatawan yang membludak, tak tanggung-tanggung pihak kepolisian menerjunkan 136 persnoel.
Terdiri dari gabungan Polres Bangli dan Polsek jajaran. Petugas melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengunjungi objek wisata di Bangli.
“Personel kami tempatkan beberapa titik seperti di restoran, coffee shop sepanjang jalur utama Kintamani dan seluruh obyek wisata
kami pantau untuk memastikan bahwa masyarakat dan pengelola hotel dan restoran disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Pihaknya juga memerintahkan Satuan Lalulintas yang dipimpin langsung Kasat Lantas untuk menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan masker.
“Puluhan pengendara sudah kami tindak dengan membuat surat pernyataan,” ujarnya. Di beberapa tempat yang terjadi kerumunan, diantaranya Panelokan, beberapa restoran di jalur utama menjadi perhatian polisi.
“Kami turunkan petugas dan diberikan imbauan, masyarakat mematuhi imbauan yang disampaikan pihak Kepolisian Polres Bangli,” ujarnya.
Orang nomor satu di Polres Bangli ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun para pelaku wisata agar tetap mempedomani protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19.
Dirinya juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika ditemui adanya masyarakat maupun para pelaku wisata yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Karena sesuai dengan Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Bangli nomor 341.
“Kami akan tidak tegas jika ada masyarakat maupun pelaku pariwisata yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan covid-19 ini,” pungkasnya.