33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:28 PM WIB

Pariwisata Rusak Terumbu Karang di Nusa Penida Menggeliat

RadarBali.com – Industri pariwisata di Kabupaten Klungkung kian menggeliat, sayangnya hal tersebut tidak disertai kesadaran para pelaku pariwisata menjaga alam yang menjadi daya tarik para wisatawan. Sehingga tidak heran jika kerusakan malah terjadi pada daya tarik wisata itu sendiri, seperti kerusakan alam bawah laut yang terjadi di Nusa Penida.

Bahkan menurut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (24/7) kemarin, kerusakan alam bawah laut tersebut sudah terjadi sejak lama.

“Saya sudah melihatnya sejak dulu. Sayangnya untuk langka konservasi sulit kami lakukan karena hal tersebut merupakan wewenang dari provinsi. Bahkan sebelumnya ada anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari pusat untuk hal itu namun tidak bisa terealisasi karena aturannya belum final,” ujarnya.

Untuk itu, dia berencana melibatkan pihak ketiga atau investor untuk berpartisipasi dalam konservasi terumbu karang tersebut.

“Jangan sampai kerusakan terumbu karang ini terus terjadi,” terang Bupati asal Nusa Ceningan ini. Selain itu, dia juga meminta para pelaku pariwisata bahari agar memandu wisatawannya dengan baik.

Sebab kerusakan terumbu karang yang terjadi di Nusa Penida tidak terlepas dari campur tangan wisatawan.

“Para pemandu wisatawan juga harus mendidik wisatawan jangan hanya mengejar kuantitas tapi lingkungan kita makin terancam,” jelasnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan menyiapkan badan pengelola sehingga kegiatan wisata bahari di Nusa Penida dapat terkontrol.

“Tapi, kami tidak akan buru-buru untuk menghindari adanya pungli,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Komunitas Pencinta Nusa Penida, Nyoman Widana mengaku geram dengan kondisi alam bawah laut Nusa Penida saat ini.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali mengenai hal itu dan kini sedang menjadi pembahasan di internal Gahawisri Bali.

“Saya meminta pihak Gahawisri untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pariwisata yang merusak alam bawah laut di Nusa Penida. Seperti melakukan konservasi terumbu karang. Kalau sanksinya berupa materi, itu tidak akan memberi efek jera,” kata pria asli Nusa Penida.

Jika Gahawisri tidak memberi sanksi kepada para pelaku pariwisata yang terlibat perusakan terumbu karang, lanjut dia, Komunitas Pencinta Nusa Penida akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

RadarBali.com – Industri pariwisata di Kabupaten Klungkung kian menggeliat, sayangnya hal tersebut tidak disertai kesadaran para pelaku pariwisata menjaga alam yang menjadi daya tarik para wisatawan. Sehingga tidak heran jika kerusakan malah terjadi pada daya tarik wisata itu sendiri, seperti kerusakan alam bawah laut yang terjadi di Nusa Penida.

Bahkan menurut Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Senin (24/7) kemarin, kerusakan alam bawah laut tersebut sudah terjadi sejak lama.

“Saya sudah melihatnya sejak dulu. Sayangnya untuk langka konservasi sulit kami lakukan karena hal tersebut merupakan wewenang dari provinsi. Bahkan sebelumnya ada anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dari pusat untuk hal itu namun tidak bisa terealisasi karena aturannya belum final,” ujarnya.

Untuk itu, dia berencana melibatkan pihak ketiga atau investor untuk berpartisipasi dalam konservasi terumbu karang tersebut.

“Jangan sampai kerusakan terumbu karang ini terus terjadi,” terang Bupati asal Nusa Ceningan ini. Selain itu, dia juga meminta para pelaku pariwisata bahari agar memandu wisatawannya dengan baik.

Sebab kerusakan terumbu karang yang terjadi di Nusa Penida tidak terlepas dari campur tangan wisatawan.

“Para pemandu wisatawan juga harus mendidik wisatawan jangan hanya mengejar kuantitas tapi lingkungan kita makin terancam,” jelasnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan menyiapkan badan pengelola sehingga kegiatan wisata bahari di Nusa Penida dapat terkontrol.

“Tapi, kami tidak akan buru-buru untuk menghindari adanya pungli,” tandasnya. Sementara itu, Ketua Komunitas Pencinta Nusa Penida, Nyoman Widana mengaku geram dengan kondisi alam bawah laut Nusa Penida saat ini.

Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Bali mengenai hal itu dan kini sedang menjadi pembahasan di internal Gahawisri Bali.

“Saya meminta pihak Gahawisri untuk memberikan sanksi tegas kepada para pelaku pariwisata yang merusak alam bawah laut di Nusa Penida. Seperti melakukan konservasi terumbu karang. Kalau sanksinya berupa materi, itu tidak akan memberi efek jera,” kata pria asli Nusa Penida.

Jika Gahawisri tidak memberi sanksi kepada para pelaku pariwisata yang terlibat perusakan terumbu karang, lanjut dia, Komunitas Pencinta Nusa Penida akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/