31.6 C
Jakarta
20 November 2024, 11:44 AM WIB

Rapuh Dimakan Usia, Kertha Gosa Segera Direstorasi

SEMARAPURA – Hingga saat ini status kepemilikan atas objek wisata Kertha Gosa belum juga jelas.

Meski begitu, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Klungkung akan melakukan perbaikan canggah wang, Bale Kerhta Gosa yang terlepas dari konstruksinya dalam waktu dekat ini.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra, Disbudpora juga disarankan untuk mengusulkan anggaran perbaikan dan restorasi Kertha Gosa di tahun 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Klungkung I Nengah Sudiartha, mengungkapkan,

meski tahun ini tidak ada penganggaran untuk pemeliharaan Kertha Gosa, perbaikan terhadap canggah wang, Bale Kerhta Gosa yang terlepas dari konstruksinya akan dilakukan segera.

Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra yang menyarankan untuk melakukan hal tersebut.

“Biaya perbaikannya tidak besar sehingga memungkinkan untuk dilakukan segera. Perbaikannya hanya menggunakan lem sama,” ungkapnya.

Mengingat Kertha Gosa merupakan peninggalan zaman kerajaan yang diusulkan sebagai salah satu cagar budaya, perbaikan canggah wang tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan.

Bahkan perbaikan canggah wang itu akan dilakukan berkoordinasi dengan petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

“Peralatan yang dibutuhkan sudah siap. Kami tinggal menunggu tukang yang akan memasangnya saja,” katanya.

Tidak hanya perbaikan canggah wang, Winastra juga menyarankannya untuk mengusulkan anggaran perbaikan dan restorasi Kertha Gosa tahun 2020. “Kami juga berkoordinasi tentang hal ini ke BPCB,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Salah satu canggah wang yang fungsinya untuk memperkuat tiang bangunan di Bale Kerhta Gosa terlihat terlepas dari konstruksinya.

Meski fungsinya sangat penting untuk menjaga kekokohan Bale Kertha Gosa, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Klungkung belum bisa melakukan perbaikan lantaran status kepemilikan Kertha Gosa yang belum jelas.

Kejaksaan Negeri Klungkung pernah memperingati Pemkab Klungkung untuk tidak menggunakan APBD Klungkung untuk membiayai hal-hal yang status kepemilikannya belum jelas.

Untuk diketahui, Kertha Gosa sebagai salah satu peninggalan Kerajaan Klungkung, merupakan objek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan.

Masuk dalam paket wisata City Tour, objek wisata ini merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Klungkung dari sektor pariwisata.

Meski banyak berkontribusi untuk pendapatan Klungkung, pasalnya status kepemilikan Kertha Gosa hingga saat ini belum

jelas setelah pihak Puri Agung Klungkung menggugat Pemkab Klungkung yang pada saat itu akan mensertifikatkan Kertha Gosa ke BPN.

Sejak itu, mediasi pun dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kepemilikan atas Kertha Gosa. 

SEMARAPURA – Hingga saat ini status kepemilikan atas objek wisata Kertha Gosa belum juga jelas.

Meski begitu, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Klungkung akan melakukan perbaikan canggah wang, Bale Kerhta Gosa yang terlepas dari konstruksinya dalam waktu dekat ini.

Tidak hanya itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra, Disbudpora juga disarankan untuk mengusulkan anggaran perbaikan dan restorasi Kertha Gosa di tahun 2020 mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Klungkung I Nengah Sudiartha, mengungkapkan,

meski tahun ini tidak ada penganggaran untuk pemeliharaan Kertha Gosa, perbaikan terhadap canggah wang, Bale Kerhta Gosa yang terlepas dari konstruksinya akan dilakukan segera.

Keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Sekda Klungkung, Gede Putu Winastra yang menyarankan untuk melakukan hal tersebut.

“Biaya perbaikannya tidak besar sehingga memungkinkan untuk dilakukan segera. Perbaikannya hanya menggunakan lem sama,” ungkapnya.

Mengingat Kertha Gosa merupakan peninggalan zaman kerajaan yang diusulkan sebagai salah satu cagar budaya, perbaikan canggah wang tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan.

Bahkan perbaikan canggah wang itu akan dilakukan berkoordinasi dengan petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

“Peralatan yang dibutuhkan sudah siap. Kami tinggal menunggu tukang yang akan memasangnya saja,” katanya.

Tidak hanya perbaikan canggah wang, Winastra juga menyarankannya untuk mengusulkan anggaran perbaikan dan restorasi Kertha Gosa tahun 2020. “Kami juga berkoordinasi tentang hal ini ke BPCB,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Salah satu canggah wang yang fungsinya untuk memperkuat tiang bangunan di Bale Kerhta Gosa terlihat terlepas dari konstruksinya.

Meski fungsinya sangat penting untuk menjaga kekokohan Bale Kertha Gosa, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Klungkung belum bisa melakukan perbaikan lantaran status kepemilikan Kertha Gosa yang belum jelas.

Kejaksaan Negeri Klungkung pernah memperingati Pemkab Klungkung untuk tidak menggunakan APBD Klungkung untuk membiayai hal-hal yang status kepemilikannya belum jelas.

Untuk diketahui, Kertha Gosa sebagai salah satu peninggalan Kerajaan Klungkung, merupakan objek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan.

Masuk dalam paket wisata City Tour, objek wisata ini merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Klungkung dari sektor pariwisata.

Meski banyak berkontribusi untuk pendapatan Klungkung, pasalnya status kepemilikan Kertha Gosa hingga saat ini belum

jelas setelah pihak Puri Agung Klungkung menggugat Pemkab Klungkung yang pada saat itu akan mensertifikatkan Kertha Gosa ke BPN.

Sejak itu, mediasi pun dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kepemilikan atas Kertha Gosa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/